Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi /JKST

Melihat paradigma omnibus law, pemerintah Jokowi ingin menyederhanakan izin bisnis, atau kalau bisa menghilangkan semua perizinan yang ada. Agar bisa memberikan karpet merah bagi investor supaya para investor bisa mengambil semua apapun yang mereka suka. Yang penting, duit bisa masuk ke Indonesia.

Dan ternyata, bukan hanya perizinan atau birokrasi yang berbelit-belit yang akan di pretelin oleh cara berpikir omnibus Law. Hak hak pekerja seperti standar upah, hak cuti, dan lain lain juga mau dihapus. Serta hak alam semesta juga seperti Amdal juga mau dibumi hanguskan. Dianggap sebagai penghalang investasi di Indonesia.

Tetapi menghadapi bencana covid 19, pemerintah Jokowi mengalami ironi, tidak memakai cara berpikir omnibus law. Malahan menciptakan birokrasi yang berbelit belit seperti pemda (pemerintah daerah) tidak boleh melakukan Lockdown. Yang boleh melakukan lockdown hanya pemerintah pusat meskipun wabah covid 19 sudah sampai ke daerah daerah. Dan Rakyat sudah menjadi korban gara-gara lambatnya pemerintahan Jokowi mengantisipasi meluasnya wabah corona.

Dengan demikian, sudah jelas bahwa pemerintahan Jokowi ini dalam menghadapi wabah covid 19 mempergunakan birokrasi yang ketat dan berbelit-belit agar pemda bisa dikendalikan harus mengikuti irama pemerintah pusat yang lambat, panik dan bingung sendiri. Meskipun pemda banyak yang membangkang, dan melakukan lockdown sendiri-sendiri demi penyelamatkan kesehatan rakyat.

Seharusnya, pemerintahan Jokowi harus menghilangkan ironi pada dirinya. Dan harus berpikir seperti cara omnibus law, memberikan keluasan kepada pemda dalam menghadapi covid 19 ini. Serahkan saja pada pemda, status apa saja yang mereka inginkan. Mau lockdown, monggo, mau karantina wilayah, dipersilahkan. Yang penting, rakyat harus selamat dari wabah corona 19 ini.

– UCHOK SKY KHADAFI DIREKTUR CENTER FOR BUDGET ANALYSIS  (CBA)