Anies Baswedan dan Riza Patria/IST

JAKARTASATU.COM – Ketika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah berupaya keras menangani wabah virus Corona Covid-19 yang merundung Ibukota, tetiba politikus Partai Gerinda, Ahmad Riza Patria resmi memenangkan pemilihan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna pemilihan wagub DKI di DPRD, Senin (6/4/2020).

Tidak tanggung-tanggung, Riza Patria yang diusung Partai Gerindra unggul telak dari Nurmansyah yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Riza berhasil mengantongi 81 suara, sementara Nurmansyah hanya mengantongi 17 suara, sementara dua suara tidak sah.

Bukan rahasia lagi sebenarnya kemenangan Riza Patria tersebut sudah diprediksi oleh banyak pihak dan pengamat. Pasalnya dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin maka sudah banyak yang memperkirakan bahwa dukungan anggota DPRD DKI akan kuat ke Riza Patria dibandingkan ke calon dari PKS yang notabene menjadi satu-satunya partai yang masih berkomitmen menjadi oposisi murni.

Dus, apakah terpilihnya Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta ini akan menjadi bantuan yang bisa memuluskan pekerjaan Anies Baswedan atau malah akan menjadi beban bagi sisa waktu pemerintahan yang dijalankan?

Tak bisa dipungkiri bahwa Riza Patria memiliki rekam jejak yang disangkutkan pada kasus korupsi yang kontroversial. Pada tahun 2005, Riza sempat tersandung kasus hukum. Tak tanggung-tanggung kasus yang menjeratnya adalah kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp28,9 miliar. Ketika itu, Riza menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Riza didakwa bersama M Taufik yang saat ini duduk di kursi DPRD DKI. Taufik adalah rekan satu partainya di Gerindra.

Memang dari kasus tersebut akhirnya Riza divonis bebas. Melalui sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika itu, Ketua Majelis Halim Lief Sufijullah menyebut Riza yang waktu itu bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI dinilai hanya bertugas memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang. Karena itu, dia tak bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, sebab tugas tersebut sudah menjadi tugas kesekretariatan.

Yang jelas terpilihnya Riza sebagai Wagub DKI kali ini telah menorehkan kekecewaan tersendiri bagi partai PKS. Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan politis yang fair, memang seharusnya kali ini adalah giliran Partai Gerindra yang memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI. PKS dianggap sudah merelakan calon Partai Gerindra untuk menjadi Cawapres pada Pilpres 2019 kemarin maka semestinya kursi Wagub DKI diberikan kepada PKS. Namun sepertinya harapan PKS tersebut sirna juga. Lalu apakah kepastian terpilihnya Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta ini juga memastikan putusnya koalisi antara PKS dan Partai Gerindra? Entahlah, politik susah untuk ditebak. |WAW-JAKSAT