JAKARTASATU.COM – Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan menyatakan, asrama Haji Pondok Gede Jakarta, siap digunakan sebagai Ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Unkap Ali, Gedung Utama Asrama Haji Jakarta telah diserahkan Menag Fachrul Razi untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi Covid-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020. Sejak itu, dilakukan proses penyiapan. “Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah,” kata Ali.

Menurut Ali, lima ruang isolasi itu untuk penanganan Covid-19 kelas medium. “Apabila ada yang positif, maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional. Keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS. Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan Covid-19” ujar Ali.

Sementara itu, Direktur Utama RS. Haji Jakarta Syarif Hasan, menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Hingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal,”ujar Syarif.

Jelas Syarif, ruang Isolasi yang dalam kondisi berat tetap berada di RS. Ruangan ini adalah ruang untuk PDP yang stabil, tidak mempunyai gejala, ataupun gejalan ringan. “Bagi pasien yang positif tetap dirujuk ke RS rujukan,” tandas Sayarif.*lHER-JAKSAT