JAKARTASATU.COM – Tak terasa tenggat waktu dua hari yang ditentukan dalam Ultimatum yang dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melalui kuasa hukumnya agar Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung LBP telah lewat.
Ternyata Said Didu tidak juga menyatakan permintaan maafnya. Di batas hari terakhir ini Said Didu hanya mengirimkan surat kepada LBP yang dinyatakannya sebagai respon atas tuntutan yang dikenakan padanya.
Tak lupa Said Didu menjelaskan bahwa surat tersebut berisi klarifikasi atas video yang telah diunggahnya di akun YouTube pribadinya berjudul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.
“Hari ini tanggal 7 april 2020 saya sudah mengirim surat ke pak Luhut Binsar Panjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi sekitar jam 11 siang,” jelas Said Didu melalui konferensi pers online Selasa (7/4/2020)
Dalam konpers ini, Said memapaparkan adanya 4 (empat) poin klarifikasi yang disampaikannya melalui surat tersebut. Berikut isi keempat point tersebut yang juga diunggah dalam akun Twitter @msaid_didu:
Pertama, Said Didu mengatakan bahwa Video yang berjudul ‘Luhut:Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’ adalah ulasan analisis tindak kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona COVID-19.
Kedua, pernyataan saya bahwa pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:
- Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.
- Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Bpk/ Lhut B. Pandjaitan) lebih mengutamakan kbbijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.
Ketiga, pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa “semoga terbersit kembali sapta marga” merupakan harapan kepada bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa dan negara.
Keempat, sebagai tambahan infomrasi bagi Bapak bahwa keterangan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban anak bangsa dalam mengembangkan sistem kehidupan bangsa dan Negara yang demokratis, peduli dan kritis kepada setiap aparatur Negara agar dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah kebijakan dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju adil, dan makmur ke depan.
Usai memaparkan keempat point tersebut, di akhir surat, Said Didu juga menyatakan bahwa dirinya berharap agar makna pernyataannya dalam video tersebut menjadi jelas.
Terkait surat klarifikasi Said Didu di atas, Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi (7/4/2020) memastikan bahwa memang dalam surat tersebut Said tidak meminta maaf sebagaimana yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Karenanya, terkait dengan itu, tidak menutup kemungkinan Luhut akan terus memproses tuntutan ke ranah hukum.
“Jelas bukan permintaan maaf. Yang dibutuhkan hanya permintaan maaf kok,” ujar Jodi Selasa (7/4/2020). Tanpa adanya kalimat pernyataan maaf, Jodi masih enggan membeberkan kelanjutan sang Menko Marves yang juga Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan kepada Said Didu.
“Kita lihat saja nanti. Kita tunggu perkembangannya,” kata Jodi lagi.
Apakah dengan tidak meminta maaf kepada LBP kali ini Said Didu akan benar-benar dijerat oleh hukum? Kalau memang itu yang terjadi maka, boleh jadi benar seperti apa yang dikatakan mantan politisi Partai Demokrat yang sekarang sudah berpindah ke PDIP, Ruhut Sitompul dalam cuitan social medianya yang secara blak-blakan menyatakan, “LBP dilawan ya KO,” cuitnya memperingatkan. Mari kita lihat saja bagaimana akhirnya nanti. |WAW-JAKSAT