Kenangan suasana mudik bersama tahun lalu/IST

JAKARTASATU.COM – Diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, maka pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan untuk kembali merevisi cuti bersama tahun 2020 yang sebelumnya telah dirubah sementara. JIka cuti bersama Lebaran 2020 direncanakan untuk sementara ditambah, tetapi akhirnya kini diputuskan untuk digeser ke akhir tahun.

Keputusan yang diambil dalam RTM yang kali ini dilakukan melalui video conference tersebut, diikuti oleh sejumlah Menteri seperti: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menparekraf Wisnutama, Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kapolri Idham Aziz, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Berikut daftar pergeseran cuti bersama yang telah diputuskan tersebut: Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Dan tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Karena adanya beberapa revisi tersebut maka kalender Libur dan Cuti Bersama 2020 berubah menjadi seperti dibawah ini:

Libur Nasional

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. 22 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
2. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
3. 28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
4. 24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
5. 28-31 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang digeser.

Apakah pergeseran cuti bersama lebaran Idul Fitri ke akhir tahun 2020 masih bisa disebut sebagai libur lebaran? Entahlah, semoga saja strategi pemerintah ini mampu mendorong masyarakat untuk tidak mudik menjelang Idul Fitri 2020 sekarang. |WAW-JAKSAT