Ilustrasi sebuah permainan judi/IST

JAKARTASATU.COM – Boleh jadi insting kejahatan adalah karakter atau watak yang sulit untuk dihilangkan terkait apapun keadaan yang tengah terjadi. Tak peduli adanya sebuah tragedy, jika bisa dimanfaatkan untuk melakukan sebuah kejahatan maka pelaku kejahatan itu pun akan melakukannya tanpa perduli lagi kondisi yang terjadi.

Tak terkecuali dengan pandemic Covid-19 yang kini tengah menimpa dunia termasuk Indonesia. Selalu saja orang jahat yang secara tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan kondisi ini untuk keuntungan pribadi. Bagi pengusaha jahat, kondisi ini justru dimanfaatkan untuk menimbun alat-alat kesehatan dan medis yang notabene banyak dibutuhkan masyarakat sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat.

Termasuk mereka yang tak perduli adalah para pecinta judi. Seperti yang dilansir nawalakarsa.id (10/4/2020), ada pihak-pihak yang menjadi pandemi ini sebagai alat judi. Mereka memanfaatkan momen bertambahnya korban terinfeksi COVID-19, dimana orang-orang menebak berapa jumlah korban yang akan bertambah di kemudian hari melalui sebuah situs alat judi.

Screenshoot jumlah korban pandemi Covid-19 yang dijadikan alat judi sebuah portal judi/IST

Kejahatan yang sangat tidak sensitive ini terungkap setelah akun Facebook Dan Lo yang mengunggah screenshot suatu situs judi. Pada tabelnya terdapat daftar bertuliskan “COVID-19 daily new cases”. Ini bisa diartikan sebagai “kasus baru harian COVID-19”.

Berdasarkan screenshot tersebut maka nampaklah dengan jelas bagaimana orang-orang yang berjudi di situs tersebut diminta untuk menebak berapa banyak jumlah korban yang terinfeksi COVID-19 di hari mendatang. Selain itu, di situs alat judi tersebut mereka dapat menebak jumlah ganjil atau genap, dan sedikit atau banyaknya tebakan jumlah korban COVID-19.

Bahkan dalam daftar tersebut, para pemain judi juga dapat menebak banyak jumlah korban terinfeksi COVID-19 di lebih dari satu negara, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura. Sontak status tersebut langsung menuai kecaman dari netizen lainnya karena menanggap hal tersebut sudah keterlaluan dan tidak berperikemanusiaan.

Entah dimana rasa perikemanusiaan yang ada di diri para penyelenggara dan pecinta judi tersebut. Ketika seluruh dunia tengah berduka karena pandemi Covid-19 yang tak juga bisa segera tertangani sehingga terus berjatuhan korban yang tidak sedikit setiap harinya, mereka justru menjadikan hal itu sebagai alat permainan judi. Kira-kira hukuman seperti apa yang pantas dikenakan kepada mereka? |WAW-JAKSAT