JAKARTASATU.COM – Setelah menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima daerah di Jawa Barat, dari Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (11/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), Minggu (12/4/2020) resmi mengumumkan Lima daerah di Jawa Barat melakukan lakukan PSBB mulai, Rabu (15/4/2020), diantaranya; Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).
Pemberlakuan PSBB di Bodebek disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengelompokkan warga terdampak COVID-19. Pertama, warga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, warga rawan miskin baru.
“DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementerian. Kemudian, ada kelompok dua yang namanya non di DTKS, yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/20)
Menurutnya, warga rawan miskin baru terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di 5 lima wilayah ini jangan khawatir, tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Semua akan disamakan haknya selamamemang berhak dan butuh bantuan.
Ungkap Emil, Provinsi Jabar mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 triliun yang bersumber dari APBD untuk program jaring pengaman sosial. Tujuannya, supaya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari semasa pandemi COVID-19.
Guna kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemda Provinsi Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru.
“Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut, selama de facto memang bekerja, ngekos atau bekerja di situ. Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun itu, insyaallah kami bantu,” ucap Kang Emil.
Emil menambauhkan, selain program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemda Provinsi Jabar, ada enam sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek. Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN.
“Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena COVID-19. Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,” jelasnya.
Emil juga menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai masyarakat umum, dapat ikut dalam gerakan tersebut. Kemudian, akan ada dapur umum di setiap kelurahan di lima wilayah yang memberlakukan PSBB. Kehadiran Gasibu dan dapur umum bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Agar dua gerakan itu berjalan,
“Gerakan nasi bungkus ini adalah, jika bantuan sosial yang jumlahnya 7 masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan di RW-RW, minimal perutnya tidak kosong. Akan ada dapur umum di kelurahan-keluruhan di lima daerah yang akan bagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan,” ucapnya.
Emil juga berharap kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa, silahkan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewatkan oleh bantuan formal dari pemerintah. Ungkapnya Emil insyaallah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan yang tidak dibantu oleh bantuan pemerintahan baik formal maupun non formal.
Lajut Emil, Pemda Provinsi Jabar menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan, tapi belum terbantu, melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan terbantu.
“Ada fitur di PIKOBAR, aplikasi di mana warga yang merasa harusnya dibantu terlewatkan sana-sini dari 7 pintu masuk, juga bisa lapor di aplikasi PIKOBAR. Nanti, aplikasi itu akan mengklarifikasi untuk membantu. Intinya adalah jangan khawatir tidak boleh ada orang kelaparan kesusahan karena sistem formal. Maka, kita bantu dengan sistem pengaduan lewat aplikasi agar disiplin dan terukur,” pungkas Emil.*lHER-JAKSAT