JAKARTASATU.COM – Kemnterian Pertanian melakuka pemangkasan anggaran belanja tahun 2020. Semula pagu awal sebanyak Rp 21 Triliun, kemudian dipangkas Rp 7 Triliun sehingga pagu menjadi Rp 14 Triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan, pemangkasan ini sebagai bentuk atau bukti pemerintah telah gagal faham cara membangun ketahanan pangan di saat pandemi wabah Covid-19 seperti sekarang ini.

“Pemangkasan sepertiga dari pagu anggaran Kementan pada saat ini menunjukkan Pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan di tengah arus kekacauan stabilitas pangan dunia saat pandemi Covid-19 belum bisa diatasi oleh seluruh negara di dunia ini,” ucap Johan dalam dalam keterangan persnya, Jumat (18/4/2020).

Menurut Johan, pemangkasan anggaran Kementan akan mengganggu akselerasi produksi pertanian, padahal kegiatan pertanian bisa dilakukan melalui kegiatan padat karya dengan mempekerjakan para tenaga kerja yang kehilangan penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Kementan juga akan terhambat dalam urusan kelancaran distribusi bahan pangan pokok  seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat pada situasi darurat Covid-19 ini,” jelas Johan.

Johan tegaskan, pemangkasan anggaran Kementan yang begitu besar juga akan mengganggu program bantuan sarana produksi seperti alat dan mesin pertanian, benih bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin dan sarana produksi lainnya ke masyarakat petani untuk meningkatkan produksi pangan bagi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia.

“Contoh kasusnya yakni stok beras di Bulog pada akhir Februari 2020 lalu  berjumlah 1.650.916 ton sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemi wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras, namun jika pemerintah telah memangkas anggaran ini begitu besar maka persediaan pangan kita sangat mengkhawatirkan,” pungkas Johan.*lHER-JAKSAT