JAKARTASATU.COM – Pandemi Covid-19 menyebabkan sebanyak 101 Calon Pekerja Migran (CPMI) bekerja ke luar negeri dan dipulangkan ke kampung halaman dan ruamhnya masing masing.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (17/4/2020), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengarakan, pihaknya komitmen untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI.

Ida menjelaskan penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sebagaimana kita ketahui, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.

“Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, ” kata Ida dalam keterangan pernya, Jumat (17/4/2020).

Ungkap Ida, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus corona (Covid-19).

“Jadi, saat ini anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo, ” ucap Ida.

Ida memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar dengan kendaraan transportasi dan telah menghubungi kepala dinas untuk menjemputnya.

“Saya himbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, ” tegas Ida.

Ida juga mengingatkan pada perusahaan, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa. “Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI, ” pungkas Ida.*lHER-JAKSAT