ILham Yunda, Sekjend Komnas RIM - DOK

JAKARTASATU.COM – Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (KOMNAS RIM) mendukung Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada konfrensi pers via video, Kamis, 16/04/2020. Upaya ini dilakukan agar aspirasi buruh didengar, selanjutnya DPR bersama Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Omnibus law cipta kerja.

DPR bersama Pemerintah belum lama ini sepakat melanjutkan pembahasan RUU Cipta lapangan kerja (Ciptaker), merespons hal tersebut elemen buruh buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran pada 30 april 2020 ke Gedung MPR/DPR Senayan,

Menurut Sekertaris Jenderal (SEKJEND) Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (KOMNAS RIM) Ilham Yunda bahwa Komnas RIM mendukung penuh seruan dari MPBI yang merupakan gabungan dari 3 Konfederasi Buruh yaitu :
1.Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

2.Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

3.Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Lebih lanjut Ilham menambahkan bahwa sejauh ini DPR tak punya hati nurani serta empati terhadap nasib jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik.

“Meskipun telah ada pembatasan interaksi sosial dan fisik, selain itu para buruh juga terancam di PHK ditengah pandemi covid 19 (virus corona),”jelasnya.

Ilham bahkan dengan tegas siap berpartisipasi dengan menurunkan massa aksi dari Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (KOMNAS RIM) yang dipimpinnya sebagai bentuk solidaritas sesama elemen anak bangsa dalam mendukung perjuangan kaum buruh.

Kami meminta Pemerintah maupun DPR Fokus pada penanganan pandemi corona yang telah mengakibatkan krisis ekonomi secara nasional,” pungkas Ilham dalam Rilis resminya yang dterima Redaksi JAKARTASATU, Senin 20/04/2020. |ATA/JAKSAT