JAKARTASATU.COM – Larangan Keluar Masuk Jabodetabek Resmi Diberlakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim‎, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik.

Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini. Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan. “Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ‎tidak diperkenankan untuk mudik.

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wulayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Korona,” ungkapnya. Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah, ‎Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tanggerang. Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang masyarakat untuk mudik pada Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.

Hal ini karena adanya pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri. ‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Jokowi memaparkan dari informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didapatkan masyarakat yang bersikeras untuk mudik ada 24 persen. Sehingga angka ini menunjukan di tengah pagebluk Korona ini masyarakat masih ingin mudik. ‎

”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besr yaitu 24 persen,” katanya. ‎Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Korona di tanah air. (JPS/JAKSAT)