JAKARTASATU.COM– Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen adalah korban kriminalisasi pada waktu Pilpres. Ada kesan seperti dicari-cari kesalahannya.

“Ia banyak berjasa bagi bangsa dan negara. Bebaskan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen,” demikian cuitannya, ketika mengomentari informasi dari salah satu netizen: “Pengacara Sebut 350 Purnawirawan Minta Kivlan Zen Dibebaskan” dengan akun @Adikara75031377, Rabu (6/5/2020).

Cuitan Fadli kemudian direspon oleh pegiat media sosial, Mustafa Nahrawardaya. Ia seperti ingin menggaungkan pembebasan Kivlan Zen di jagad maya melalui tagar.

“#BebaskanKivlanZen,” tulisnya.

Diketahui, dikutip dari media tersebut, Mayjen TNI Purn Kivlan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam. Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati.

Habil merupakan terdakwa dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Sebelumnya, dalam pembacaan eksepsi pada 22 Januari lalu, Kivlan pernah meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari perkara yang menjeratnya. Ia merasa dakwaan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap.

RI-JAKSAT