JAKARTASATU.COM– Dalam menghadapi covid-19, pemerintah mengalokasikan Rp110 triliun untuk program-program perlindungan sosial. Dan menurut politisi PKS Mardani Ali Sera, di aspek ini perlu adanya “pengulitan” secara bersama karena dana sebesar itu beririsan langsung dengan masyarakat.
“Dari 110 T, di antaranya 65 T utk tambahan Jaringan Pengaman Sosial. Di dalamnya ada dana 8,3 T utk 19 jt keluarga yang terjaring program PKH. Lalu 10,9 triliun utk sembako (bagi 4,8 juta keluarga) & 10 triliun tambahan utk kartu prakerja dll. #AwasiDanaCovid19,” ajaknya, Rabu (6/5/2020), di akun Twitter-nya.
Beberapa yang perlu diawasi, Pertama, kata dia, yakni terkait kartu pra kerja.
“Saya sdh sampaikan pemerintah perlu modifikasi manfaat dari program ini. Target dan kegunaan perlu disesuaikan dgn kondisi para pekerja yang banyak ter-PHK. Fokus pada social safety net. #AwasiDanaCovid19.”
Dengan modifikasi Rp5,6 juta penerima masing-masing menurutnya bisa menerima Rp1 juta untuk penuhi kebutuhan pokok. Padahal bila pemerintah niat meluncurkan program tersebut untuk membantu korban PHK, dari awal kata dia dana itu dapat diberikan ke perusahaan/pabrik sebagai insentif untuk cegah gelombang PHK.
“Kedua, terkait PKH yg disebutkan naik 25% sehingga total anggaran menjadi 37,4 triliun. Kenaikan ini semata-mata bukan disebabkan oleh covid-19. Kenaikan anggaran 25% maupun program akan tetap berjalan dgn tanpa/adanya Covid-19. Mengapa? #AwasiDanaCovid19.”
Berdasarkan RPJMN 2019-2024 Kemensos telah menaikkan anggaran untuk ibu hamil dan anak usia dini dari 2,5 juta menjadi 3 juta. Begitu juga dengan kenaikan nilai komponen dan jumlah peneriman manfaat yang menjadi 10 juta orang.
Hal tersebut kata dia sudah sesuai dengan Perpres No 61 thn 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2020.
“Program ini baik, namun yg terpenting perlu diiringi dgn evaluasi data penerima manfaat. Byk laporan ditingkat bawah yg ternyata masih banyak penerima dari keluarga mampu. #AwasiDanaCovid19.”
RI-JAKSAT