JAKARTASATU.COM– Politisi Demokrat, Rachland Nashidik tampaknya berang sekali mengetahui bahwa ada pihak istana yang menyarankan agar rakyat dipersilahkan menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA.

“Tutup mulut! Rakyat bebas menggunakan hak konstitusionalnya tanpa perlu ijin atau persetujuan Istana. Lagi menggugat ke MA, percuma. Keputusan MA sudah kalian abaikan,” demikian cuitannya, kemarin, ketika menanggapi berita di salah satu media dengan judul: “Istana Persilakan Masyarakat Gugat Kenaikan Iuran BPJS ke MA”.

Rachland sebaliknya, merasa bahwa apa yang disampaikan pihak istana adalah sebenarnya pernyataan tentang arogansi kekuasaan: Kalian tak pandang kuasa MA.

Berita yang dikomentari Rachland jika dikutip sekiranya berisikan demikian:

Pihak Istana tidak mempermasalahkan masyarakat jika ingin menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada,” kata Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Kemudan Rachland: Kalau sebentar-sebentar rakyat yang  disuruh nanggung beban, memang cukup Petruk yang jadi Ratu. Pemimpin itu mencari cara agar kesulitan bisa diatasi tanpa memberi beban baru bagi rakyat. Bukankah memang fungsi pemimpin adalah memandu dan membantu rakyat keluar dari kesulitan? Dst….

RI-JAKSAT