JAKARTASATU.COM– Ustaz Tengku Zulkarnain ikut angkat suara terkait adanya perlakuan yang dianggap tak wajar oleh oknum Satpol PP kala menegur Pimpinan Ponpes Raodhatus Salaf Bangil, Al-Habib Umar bin Abdullah Assegaf. Beliau di antaranya menanggapi adanya perintah dari atasan oknum Satpol PP itu yang memerintahkan agar mengadukan Habib Umar ke polisi karena melanggar aturan PSBB.
“Santri dan Pengajar Pesantren Bangil, buat juga pengaduan ketua MPR RI yg langgar aturan PSBB saat Konser Musik BPIP kemarin.
Kita lihat sama sama diproseskah? Adilkah?” demikian cuitan beliau, kemarin.
Sebagai ulama, harga diri (nama) Habib Umar menurutnya mesti diperhatikan. Tak mengapa kalau para santri dan umat Islam mempertimbangkan agar mencari oknum Satpol PP yang meninju dan menendang Habib Umar, kemudian diserahkan ke polisi (pula).
“Wahai para Santri Peantren di Bangil. Wahai para Guru Pesantren di Bangil. Wahai Kaum Muslimin di Bangil… Tidak bisa kah kalian mencari Satpol PP yg meninju dan menendang Habib Umar Assegaf Bangil?”
Seperti diketahui, kejadian itu telah viral di sosial media. Divideokan, dengan durasi kira-kira 2 menitan.
Habib Umar dianggap melanggar PSBB oleh aparat atau petugas setempat. Namun, cara petugas mengatasi Habib Umar yang diduga petugas ada yang menyesali. Harusnya tidak demikian. Apalagi kebijakan dari pemerintah yang kerap berubah-ubah sehingga membuat masyarakat bingung.
“Harusnya petugas termasuk Satpol PP bisa lebih persuasif n simpatik menghadapi masyarakat apalagi yg sdh senior atau org tua, apalagi ini tokoh ulama pimpinan pesantren. Masyarakat kurang disiplin krn kebijakan di atas berubah2, n juga penegakan di lapangan bersifat acak,” demikian cuitan Fadli Zon, ketika mengomentari salah satu netizen, Kamis (21/5/2020), di akun Twitter-nya.
RI-JAKSAT