JAKARTASATU.COM– PP Muhammadiyah menanggapi akan adanya kebijakan new normal oleh pemerintah. Dirasa perlu oleh Muhammadiyah menanggapinya, karena ada kebingungan di tengah masyarakat.

Berikut tanggapan Muhammadiyah, yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat berupa pernyataan resmi, Kamis (28/5/2020):

PERNYATAAN PERS
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR: 002/PER/I.0/I/2020
TENTANG
PEMBERLAKUAN NEW NORMAL

Bismillahirrahmanirrahim

Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat. Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi. Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Demikian halnya dengan “new normal”. Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan “new normal”. Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup. Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.

Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justeru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan “new normal”. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yamg ydak kalah pentingnya adalah
keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.

Selengkapnya http://m.muhammadiyah.or.id/id/news-19123-detail-pernyataan-pers-pp-muhammadiyah-tentang-pemberlakuan-new-normal.html