JAKARTASATU.COM– Politisi Gerindra, Fadli Zon tampak merasa bersyukur ketika mengetahui bahwa Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan UU HAM Uighur, yang disebutnya bahwa negara Paman Sam itu telah membela muslim dari penindasan Republik Rakyat Cina (RRC).
“Negara2 Islam di Timur Tengah umumnya tak berani bersikap begitu juga negara berpenduduk muslim terbesar Indonesia diam seribu bahasa,” demikian cuitannya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Kongres AS Sahkan UU HAM Uighur, Sanksi bagi China di Depan Mata”, kemarin.
Jika dikutip dari laman media yang Fadli komentari, Kongres Amerika Serikat menyetujui UU yang menyerukan pemberian sanksi pada pejabat China yang bertanggung jawab atas penindasan kelompok Muslim Uighur.
Diberitakan Aljazeera, Undang Undang Hak Asasi Manusia (HAM) Uighur disahkan melalui pemungutan suara, di mana terdapat 413 anggota yang menyetujui dan hanya satu anggota yang menentangnya. Undang-undang tersebut kini akan dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani Donald Trump.
Pengesahan UU tersebut terjadi beberapa tidak lama setelah Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyatakan kepada kongres bahwa pemerintah AS tidak lagi menganggap Hong Kong sebagai kawasan otonom China.
Perlu diketahui, bahwa muslim Uighur kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh pemerintah komunis Cina. Bahkan banyak informasi berakhir dengan tewasnya muslim Uighur.
RI-JAKSAT