JAKARTASATU.COM– Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan dalam demokrasi tak mengapa bila ada masyarakat atau rakyat meminta presidennya mundur karena ada satu dan banyak hal. Dengan catatan tidak ada pemaksaan dalam memintanya (untuk mundur).
“Meminta presiden mundur itu nggk apa2 dlm demokrasi. Yg nggk boleh, maksa presiden mundur,” demikian cuitannya, Ahad (31/5/2020), di akun Twitter-nya.
Sebagai pemimpin, maka kedewasaan adalah harga mati untuk menyikapinya dengan bijak. Mendengar kritik, baik yang membangun maupun yang menjatuhkan.
“Bukan yang segera bereaksi untuk menyerang balik, atau membiarkan bawahan atau orang2 yg mengatasnamakan dirinya menyerang balik. Kabur substansi kritiknya.”
Namun, dalam kritik, tentu tergantung yang nerimanya.
“Kalau baperan, langsung dicap sbg penghinaan bahkan serangan. Kalau luas jiwanya, akan memandang sbg masukan atau bahan introspeksi. Pemimpin2 kita yg seperti apa ya…”
RI-JAKSAT