Natalius Pigai Sebut Aplikasi Injil Berbahasa Minang Tidak Relevan

521

JAKARTASATU.COM– Mantan Komisioner Komnas HAM yang juga merupakan aktivis, Natalius Pigai ikut mengomentari aplikasi Injil berbahasa Minang. Aplikasi tersebut dinilainya tidaklah relevan di tengah masyarakat Sumatra Barat.

“Suatu instrumen (barang) diadakan berdasar atas asas: Nesesitas, urgensitas dan utilitàs, dilihat dr 3 asas ini mk Aplikasi Injil Bahasa Minang jd tidak relevan,” katanya, Jumat (5/6/2020), ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus”, di akun Twitter-nya.

Tampaknya aplikasi tersebut bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah  ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’. Selain tidak sesuai dengan adat dan budaya, masyarakat Minangkabau juga keberatan dan resah dengan kemunculan aplikasi itu.

Dan menurut Pigai, jika ingin membaca Alkitab maka tak mengapa dengan berbahasa Indonesia.

“Jika ada orang yg punya niat membaca maka Alkitab Berbahasa Indonesia sudah cukup.”

Jika menengok berita yang Pigai komentari, disebutkan bahwa Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate. Irwan meminta pihak Kemenkominfo menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir. Zardi mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama.

“Kan di Sumatera Barat, kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar,” kata Zardi saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).

“Bukan membedakan agama, ndak. Tapi ini budayanya. Jadi budaya di Sumbar arahnya Islam. Nah berdasarkan itu, tentu tatanan budaya itu patut kita hargai karena budaya itu kan sebuah kepribadian orang Minang kan,” tambahnya….

RI-JAKSAT