JAKARTASATU.COM– Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bahwa bila terjadi kudeta terhadap Jokowi, maka yang kemudian dapat mengendalikan pemerintahan (sementara) adalah Menlu, Mendagri, dan Menhan. Dan itu telah diatur di dalam UUD.

“Tapi UUDNRI 1945 psl 8 memang sudah atur,bila ada kudeta,bukan duet tsb yg kendalikan Pemerintahan, melainkan MenLu,MenDagri&Menhan,” demikian cuitannya, Selasa (9/6/2020), di akun Twitter-nya.

Namun, kata dia, itu pun hanya berlaku selama 30 hari. Dan tidak pun untuk bikin Pemilu.

“Tapi MPR akan gelar sidang unt pilih Presiden&Wapres baru.

HNW membicarakan kudeta berawal dari responnya terhadap berita di salah satu media dengan judul: “Jika Terjadi Kudeta, duet Prabowo dan Tito karnavian Akan Kendalikan Pemerintahan”. Tetapi ia tampaknya ragu bahwa hal demikian akan terjadi.

“Kudeta? Atau gimmick politik saja?”

Bila kita mengutip isi media yang Hidayat komentari, tertulis di sana sbb:

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi isu kudeta yang dihembuskan Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.

Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu yang terlalu khawatir terhadap tumbangnya pemerintahan presiden Joko Widodo.

“Isu kudeta menurut saya berlebihan dan dihembuskan oleh orang-orang yang menentang terhadap pemerintahan Jokowi,” Saiful sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Minggu (7/6).

Ia pun tidak yakin kudeta akan terjadi di Indonesia.  Hal itu dikarenakan kudeta merupakan langkah inkonstitusional  

“Kudeta itu kan inkonstitusional, itu tidak dikenal dalam konstitusi. Sangat tidak mungkin terjadi, dikeluarkan katanya dari orang dalam, ” ucapnya.

Namun demikian, menurut Saiful, seandainya kudeta benar-benar terjadi pada presiden Jokowi dan wakilnya,maka  yang akan mengambil alih kekuasaan adalah triumvirat, yaitu Menteri Dalam Negari Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketiga menteri tersebut mempunyai tugas untuk secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden baru.

Namun seandainya, hanya presiden Joko Widodo yang dikudeta, maka posisi RI 1 akan ditempati wakil presiden KH Ma’ruf Amin.

“Kalau tidak berbarengan, ya Jokowi masih bisa menggantikan Maruf Amin. Tapi kalau bersama-sama maka peran Triumvirat dominan, ”pungkas Saiful.

RI-JAKSAT