JAKARTASATU.COM– Sebagai seorang sarjana hukum, politisi Demokrat Jansen Sitindaon tampaknya merasa malu mengetahui kabar bahwa pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan dijatuhi hukuman hanya 1 tahun penjara. Padahal, apa yang dialami oleh Novel akan dikenang (kecacatan) seumur hidup.
Belum lagi geger nasionalnya bertahun-tahun “’Lama² orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja”’. Mau ditaruh dimana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa? Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 thn ini. Harga bola mata saja sdh berapa,” demikian cuitannya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Dua Penyiram Air Keras ke Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara”, Jumat (12/6/2020).
Sebagai seorang sarjana hukum, ia sebetulnya percaya bahwa keadilan itu hidup dan ada di pengadilan, walau seburuk apa pun tuduhan orang pada pengadilan kita.
“Sebagaimana kalimat: ‘hukum, hakim dan rasa keadilan’. Semoga hakim abaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu..”
Novel juga memberikan komentar atas keputusan jaksa tersebut. Misalkan saja menurut dia, bahwa berlangsungnya persidangan hanya formalitas saja.
RI-JAKSAT