JAKARTASATU.COM – Ibukota Indonesia yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masuk usia ke-493. Tepat Senin (22/6/2020) hari ini. Usia empat abad lebih adalah sebuah perjalann panjang untuk sebuah kota.
Tanggal 22 Juni 2020 ini dikabarkan Jakarta mendapat prestasi WTP yang ketiga kalinya. Prestasi Gubernur saat ini, yaitu Anies Baswedan. Hari ulang tahun Jakarta mendapat WTP tiga kali tak tak pernah dicapai sekalipun yang memimpin Jakarta sebelumnya.
Selamat Ulang Tahun Jakarta Selamat Berbahagia Warganya. Dan dikabarkan juga bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi PT Taman Harapan Indah soal pencabutan izin reklamasi Pulau H. Dengan demikian, pencabutan izin reklamasi Pulau H yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berlaku. Anies menang di MA
“Amar putusan, tolak kasasi dari pemohon kasasi I (PT Taman Harapan Indah). Kabul kasasi dari pemohon kasasi II (Gubernur DKI Jakarta). Batal judex facti, adili sendiri, tolak gugatan,” seperti dikutip dari amar putusan MA yang diunggah dalam situs resmi kepaniteraan MA, Senin (22/6).
Judex facti merujuk pada putusan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Perkara ini diputus oleh Ketua Majelis Irfan Fahcruddin dengan anggota Sudaryono dan Yodi Martono pada 4 Juni lalu.
Perkara ini berawal dari pencabutan izin pembangunan 13 pulau reklamasi melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1409 Tahun 2018 yang diterbitkan Anies.
Pencabutan izin meliputi Pulau A, B, dan E dipegang PT Kapuk Naga Indah, izin Pulau J dan K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, izin Pulau L dan M oleh PT Manggala Krida Yudha, izin Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), izin Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta, izin Pulau H oleh PT Taman Harapan Indah, serta izin Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Eka Paksi.
Izin tersebut, PT Taman Harapan Indah lantas mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan tersebut dikabulkan dan Gubernur DKI diminta mencabut Kepgub 1409 tersebut.
Lantaran tak terima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Namun banding yang diajukan itu ditolak pada Desember 2019.
Pemprov DKI dan PT Taman Harapan Indah lantas sama-sama mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya MA membatalkan putusan di tingkat PTUN dan PTTUN dan mengabulkan kasasi yang diajukan gubernur DKI untuk tetap mencabut izin tersebut.
Kado untuk ulang tahun Jakarta dari MA itu, kembali ke HUT Jakarta, Seorang pendukung Anies yang juga sahabat Anies Geisz Chalifah, Anak Jakarta cinta Persija, lahir dan besar di Poncol Senen Jakarta Pusat menulis yang sebagian kutipannya kami sampaikan bahwa: Minggu 21 Juni 2020, saya menyusuri jalan – jalan di Jakarta setelah tiga bulan mengurung diri yang bila pergi sebatas pada hal yang sudah sangat penting.
Minggu sore itu saya menikmati jalan-jalan di Jakarta yang total berubah, daerah Keramat Raya dengan deretan warung-warung restoran padang yang legendaris telah dibenahi dengan baik menjadi apik dan indah. Trotoar disepanjang jalan itu menjadi lebar dan di sepanjang jalan itu juga sampai Matraman pepohonan dikedua sisinya mulai tumbuh yang kelak akan semakin menghijaukan Jakarta.
Daerah keramat Raya adanya disekitar Senen dan yang melekat dikepala banyak orang Jakarta (Bukan Liberal Udik, yg tak tahu dimana adanya bioskop Keramat/Grand, Rivoli, Gitabahari, Senen/Rex theater) bila mengingat daerah seputar situ maka yg teringat lebih dulu adalah kumuh dan angker. Dan kini penataan sedang berlangsung yang menampakkan citra sebaliknya dari kesan yang selama ini tertanam.
Melewati Cikini raya jalan sekitar situ sudah tuntas penataannya, yang menurut rencana Anies; Disepanjang jalan itu menuju TIM (Taman Ismail Marzuki) akan menjadi galeri seni, sarana ekspresi berkesenian yang tentu saja akan menjadi sangat menarik karena mereka walau tampil dipinggiran jalan tetap akan dikurasi lebih dulu sebelumnya.
Sebagaimana musik tepi barat dibeberapa tempat diseputaran Jalan Sudirman.
Dibeberapa bangku yang disediakan dipinggiran jalan dua bapak-bapak tua sedang berbincang nampak mereka menikmati suasana disekitarnya. Fasilitas bangku dan trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki adalah hal sederhana tampaknya, tapi hanya pemimpin berperadaban yang memikirkannya. Kita akan menemui hal semacam itu dikota kota dinegara eropa maupun dinegara maju lainnya bukan di negara yang fasilitas publik dibuat seadanya dan sekedar ada, hanya anggaranya saja yang besar yang kemudian lenyap entah kemana yang tak manusia lainpun tau kecuali setan dan para komplotan mereka.
Kini dana APBD menjadi nyata dan terlihat hasilnya, sepanjang tahun publik bisa menikmatinya menjadi sarana transportasi yang layak maupun fasilitas lainnya yang semakin membuat kota ini tertata.
Semakin hari pemandangan banyaknya para pesepeda dijalan – jalan menjadi lumrah terlihat, gerakan Gubernur Jakarta mengajak banyak orang menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi mulai menampakkan hasilnya, yang tentunya menyehatkan bagi warga.
Beberapa hari lalu tersebar tulisan negatif tentang Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan, dari sumber yang sudah sangat biasa yaitu Sewordungu.com. Berbasis dari pendapat anggota DPRD DKI dari partai pecundang bernama PSI, mereka tak faham apa itu kritik apa itu kedengkian. Tulisan itu memberi opini tentang kejanggalan dana APBD yang sebagiannya dipindahkan untuk menanggulangi Covid 19. Anies tak menjawab berbagai kedengkian yang selalu mereka ungkap tanpa malu2 walau tak memiliki data memadai dan jawaban Anies adalah: Hari ini Jakarta mendapat PREDIKAT WTP 3 KALI BERTURUT – TURUT yang tak pernah dicapai sekalipun ketika junjungan mereka memimpin Jakarta.
Selamat Ulang Tahun Jakarta Selamat Berbahagia Warganya. Para buzzerRp liberal udik otak dikit silahkan merana, kami berharap DKI memberi sedikit fasilitas untuk mereka berupa sebuah empang yang kotor dan bau untuk mereka bergembira sesuai dengan habitat yang mereka miliki, “tulis Geisz Chalifah.
di laman Kompas.com sejarawan Andi Achdian menjelaskan, penetapan tanggal 22 Juni sebagai peringatan bertambahnya usia Jakarta diprakarsai oleh Wali Kota Jakarta Sudiro yang menjabat pada 1953-1960. Saat itu Sudiro merasa perlu adanya semacam peringatan untuk Ibu Kota. Baca juga: Riwayat RSPAD Gatot Soebroto, Berawal dari Istana Megah Gubernur Hindia Belanda Ia pun membentuk tim yang kemudian mengambil tanggal saat Kerajaan Demak merebut kawasan Sunda Kelapa yang kala itu tengah diduduki Portugis. Berdasarkan sejarah, tanggal 22 Juni 1527 memang diketahui sebagai hari ketika Fatahillah beserta pasukannya merebut Sunda Kelapa. “Pertanyaan, kenapa tanggalnya 22 Juni? Saya kira itu hal praktis. Yang nulis tentang Banten si Jayadiningrat ini punya tanggal pasti bagaimana serangan Fatahillah itu dilakukan 12 Rabiul Awal, jadilah itu tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1527, lalu 22 Juni dibuat penyesuaian,” ucap Andi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/6/2020) malam.
Hari ketika Sunda Kelapa direbut terasa cocok karena Sudiro ingin menghilangkan nuansa kolonialisme di Jakarta. Baca juga: Harmoni Club di Kawasan Gedung Setneg, Tempat Pesta dan Saksi Glamornya Kehidupan Bangsawan Belanda Andi menuturkan, sebenarnya ada beberapa sanggahan mengenai keputusan penetapan ini. Bahkan, ada yang merasa bahwa momen penaklukan Jan Pieterszoon Coen terhadap Jayakarta dan kemudian mendirikan Batavia bisa lebih rasional diperingati sebagai HUT DKI. Namun, nyatanya peristiwa yang dipimpin JP Coen itu sarat akan kolonialisme. “Ketika bangun kota itu lebih jelas 1600-an sekian, tapi itu kan nuansa kolonialnya kuat. Mau dibilang apa pun konteksnya, semangat kebangsaan dalam menciptakan ibu kota yang bisa dibanggakan. Lalu dikaitkan dengan Fatahillah,” kata dia. Atas dasar inilah kemudian tanggal 22 Juni resmi dipilih dan diperingati setiap tahunnya sebagai hari bertambahnya usia sang Ibu Kota.
SELAMAT ULANG TAHUN JAKARTA ke 493 adalah kenangan yang selalu dirindukan, penuh sejarah dan sangat kuat bagi semua masyarakat Indonesia yang selalu ingin mengadu nasib di metropolitan Jakarta ini. Jadi pertanyaannya apa masih mau dipindah?
AME/JAKSAT