Gatot Nurmantyo saat berpidato di Surabaya diberhentikan. (IST)

JAKARTSATU.COM – Pada hari ini telah terjadi sebuah peristiwa yang tidak terbayangkan terjadi di era reformasi.

KAMI Jatim yang menghadirkan Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI, telah dipersekusi dan dipaksa bubar manakala beliau sedang berpidato.

Padahal acara KAMI Jatim merupakan kegiatan internal, ajang silaturahim sekaligus konsolidasi dan koordinasi jejaring KAMI.

Secara kronologis dapat disampaikan beberpa hal penting sebagai berikut:

1. Kegiatan Deklarasi KAMI Se-Jatim, pada hari Senin, 28 September 2020, sesuai rencana akan dilaksanakan di Gedung Juang DHD 45 Jl. Mayjen Sungkono Surabaya, mulai jam 10.00 sd 13.00 WIB.

2. Pada hari Sabtu, 26 September 2020 persyaratan sudah bisa dipenuhi. Panitia telah mendapatkan ijin dari pengelola Gedung, dan telah dibayar. Sedangkan pemberitahuan pelaksanaan kegiatan ke Polda Jatim telah pula disampaikan. Panitia juga telah melayangkan surat permohonan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan protokol Covid, kepada Gugus Covid Surabaya.

3. Hari Ahad, 27 September 2020, panitia ditelpon Polda, bahwa acara harus ada ijin, kalau tidak ada ijin acara tidak boleh dilaksanakan.

4. Hari Ahad sore Gugus Covid Surabaya mengirim surat ke pengelola gedung bahwa kegiatan acara tidak boleh dilaksanakan.

5. Karena pembatalan yang sangat mendadak, sementara undangan telah beredar luas, panitia tetap menyatakan, acara akan dilaksanakan sesuai rencana semula. Panitia kemudian memutuskan, sebelum acara di DHD dilaksanakan, untuk diadakan sarapan bersama para kiyai, habib dan tokoh Jawa Timur di tempat menginap Pak Gatot Nurmantyo di Penginapan Zabal Nur, Jl. Jambangan Surabaya.

6. Sambil acara sarapan itu, kemudian diisi obrolan ringan para tokoh, sambil menunggu perkembangan di DHD 45. Namun beberapa saat kemudian diketahui telah datang beberapa gelintir orang di luar gedung, dengan berbagai spanduk yang menolak KAMI.

Ketika Prof. Rochmad Wahab dari Tambak Beras Jombang, yang juga presidium KAMI pusat memberikan tauziah, mulailah di depan gedung terdengar suara orang berdemo dengan pengeras suara yang keras sekali.

8. Saat tiba giliran Pak Gatot Nurmantyo beramah-tamah, suara dalam gedung terdengar gaduh. Ternyata ada beberapa intel Polda yang memaksakan diri masuk dalam ruangan, dan salah satunya naik panggung minta supaya acara dihentikan.

Saat itu Pak Gatot sedang bicara, baru sekitar 5 menit Maka terjadilah debat antara intel dan panitia. Ketika panitia tanya surat tugas dijawab tidak perlu surat tugas, karena kewajiban, terjadilah suasana yang tidak kondusif. Namun dengan kebesaran jiwa, Pak Gatot, menenangkan panitia dan para tamu undangan, serta mengalah menyudahi acara itu. Peristiwa yang sangat aneh bagaimana acara internal silaturahmi dan sarapan pagi bersama di dalam gedung, hanya untuk kalangan sendiri dibubarkan.

Padahal kontitusi sudah menjamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 45 maupun UU no 2 1998 tentang Kemerdekaan berpendapat di depan umum. Sebaliknya demo di depan gedung dengan pengeras suara yang memekakkan telinga, dengan kata-kata provokatif, mengumpat dan menghina seenaknya, serta mengganggu lalu lintas, dan tanpa ijin dari pihak-pihak yang kompeten, malah dibiarkan.

Aneh dan lucunya, unjuk rasa segelintir orang yang menolak acara KAMI itu, malah dijadikan sebagai alasan formalistik pihak aparat kepolisian, untuk membubarkan acara silaturahmi KAMI.

Jika hal demikian dijadikan landasan, dimana netralitas aparat kepolisian. Bisa jadi preseden yang tidak baik, bilamana ada sebuah kegiatan, lantas ada yang berunjuk rasa, kemudian pihak kepolisian dengan seenaknya dapat membubarkan kegiatan itu. Tentu KAMI melihat ini sebagai kejadian luar biasa yang dapat membuat defisit demokrasi yang dengan susah payah dibangun bersama.

Berkaitan dengan itu, Komite Eksekutif KAMI dengan ini menyatakan sikap keperihatinan, sebagai berikut:

1. KAMI menyesalkan cara primitif dan anti demokrasi yang menuntut pembubaran acara Silaturahim KAMI se Jatim di Surabaya.

2. KAMI juga menyesalkan sikap pihak/oknum Polri yang tidak berkeadilan dan lebih berpihak kepada kelompok anti demokrasi.

Terbukti Polri mempersoalkan penegakan protokol kesehatan pada acara KAMI yang tertata rapih dengan physical distancing, namun Polri tidak melakukannya kepada kelompok yang berdemonstrasi yang justeru melanggar protokol kesehatan Covid.

3. Tampak sekali bahwa sikap dan tindakan Gugus Covid Jawa Timur tidak profesional, tidak mampu memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin hidup normal dalam pertemuan skala terbatas.

Bahkan Gugus Covid Jawa Timur telah ditunggangi dan diperalat serta menjadi senjata untuk memukul siapa saja yang dianggap sebagai lawan politik. Sejatinya gugus Covid Jawa Timur telah bertindak di luar batas kewenangannya dalam hal mengatur protokol kesehatan Covid, dan telah menjadi alat kekuasaan.

4. Cara-cara yg dilakukan oleh pihak yang menyebut dirinya KITA mirip cara-cara PKI pada masa menjelang September 1965, yang waktu itu menuntut pembubaran organisasi lain seperti HMI, sementara rejim yang berkuasa hari ini, cenderung merestuinya.

5. KAMI menganggap kejadian tersebut sebagai tantangan, dan tidak akan mengendurkan sama sekali semangat dalam menegakkan Pancasila 18 Agustus 1945, dan meluruskan Kiblat Bangsa yqng selama ini diselewengkan.

Merdeka!!!

Jakarta, 28 September 2020

KOMITE EKSEKUTIF KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA