M Rizal Fadillah/FOTO OLAHAN JAKSAT

by M Rizal Fadillah

Rakyat dan umat Islam harus sudah mulai waspada dan bersiap-siap serius untuk menghadapi kebangkitan PKI. Persoalan bangsa dan Negara tidak bisa dianggap enteng. Pernyataan petinggi negara bahwa PKI tidak ada, PKI sudah dilarang, Komunisme telah bangrut atau narasi serupa lainnya justru merupakan sinyal bahwa PKI memang ada dan siap bangkit.

PKI muncul di lingkaran Pemerintah, tersebar di Parlemen, serta menyusup di organisasi kemasyarakatan. PKI adalah sebutan untuk mereka yang anti agama, sekuler, pembela PKI, serta pendukung penggerusan ideologi Pancasila 18 Agustus 1945. Tentu bodoh bila PKI itu semata hanya partainya DN Aidit. PKI kini adalah pengelompokan faham yang selalu menyebut agama itu radikal dan intoleran dengan karakter yang anti kritik dan penjilat penguasa.

Kasus acara KAMI di Surabaya yang bukan hanya dihalang-halang tetapi juga dibubarkan, lalu tokoh anti PKI Jenderal Gatot Nurmantyo digiring keluar menjadi petunjuk bahwa PKI mulai beraksi. Aparat pun nampaknya tidak sadar berada dalam pusaran permainan. Pelanggaran HAM yakni melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.

Aksi tandingan di luar gedung yang dibiarkan adalah paru arit arogansi dan pembunuhan moral bangsa. Modus kejahatan baru. Jawa Timur telah mendeklarasikan munculnya PKI. Dan akan ada susulan deklarasi PKI-PKI lain. Keberadaan KAMI rupanya menjadi even PKI untuk keluar dari kandang.

Rezim diam atau terlibat ? pertanyaan yang sama saat terjadi peristiwa G 30 S PKI pada tahun 1965. Apakah PKI itu sendirian atas pembunuhan para Jenderal TNI atau ada dalang lain yang turut menyertai ? Faktanya adalah bahwa PKI itu pandai menyusup dan mempengaruhi kekuasaan.

PKI pandai menipu hingga Soekarno harus berpidato “aku berkata PKI, jo sanak ku, jo kadangku, jen mati aku melu kelangan” (tepuk tangan). Saking hebatnya PKI mempengaruhi maka partai agama Masyumi pun bisa dibubarkan. HMI hampir saja turut dibubarkan. Bulan Mei berakrab-akrab bulan September PKI beraksi. Perwira Tinggi TNI diculik dan dibunuh.

Kita tidak boleh menuduh Rezim Jokowi terkait dengan PKI akan tetapi bolehlah kita sebagai rakyat Indonesia menanti sikap rezim yang tegas untuk mengingatkan rakyat akan bahaya PKI dan Komunisme. Tidak cukup dengan sekedar menunjuk pada aturan pelarangan karena terbukti aturan itu pernah diabaikan bahkan hendak dicabut.

PKI dan Komunisme tetap merupakan bahaya laten bangsa. Rakyat khususnya umat Islam melihat PKI dan Komunisme sebagai musuh yang bengis dan jahat.
Apakah Pemerintah juga melihat dengan pandangan yang sama ?
Semoga saja.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 29 September 2020