Dokumentasi Aksi Buruh | IST
Dokumentasi Aksi Buruh | IST

Pasca DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi Undang – undang Cipta Kerja pada Sabtu (03/10/2020) malam, JUTAAN massa Buruh dari seluruh Indonesia khususnya di Pulau Jawa, Tumplek turun ke jalan – jalan guna MENOLAK dan MENENTANG pengesahan Undang – undang Cipta Kerja tersebut. Dari Pantauan Redaksi JAKARTASATU di beberapa tempat di Jabodetabek, diperkirakan Jutaan kaum Buruh hari Selasa (06/10/2020) ini turun serentak ke jalan – jalan guna MENOLAK Pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang – undang Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi di lapangan, Imam Sukarsa Ketua DPD FSPSI’73 Provinsi Banten mengatakan bahwa di sepanjang jalan raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang praktis kondisinya LUMPUH TOTAL. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pemblokiran di ujung jalan tol Bitung dan juga tol Cikupa oleh aparat kepolisian guna menghadang agar ratusan ribu demonstran kaum buruh dari Tangerang Raya dan kota – kota lainnya di Banten tidak dapat masuk ke Jakarta guna melakukan demonstrasi besar – besaran di depan gedung DPR RI dan juga depan istana negara.

“Hari ini seluruh buruh pabrik di Cikupa turun semuanya ke jalan, kurang lebih 200 ribu buruh tertahan di sepanjang jalan raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang akibat pemblokiran pintu masuk tol Bitung dan Cikupa oleh aparat kepolisian. Kami akan terus melancarkan Aksi Mogok Nasional hingga DPR MEMBATALKAN pengesahan Undang – undang Omnibus Law yang sangat merugikan kaum buruh dan juga nasib generasi muda bangsa Indonesia,” ujar Imam Sukarsa Ketua DPD FSPSI’73 Provinsi Banten.

Lanjut Imam, dirinya menyerukan kepada seluruh buruh dari berbagai Serikat Pekerja di Banten untuk terus MENGOBARKAN semangat perlawanan MENENTANG pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang – undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

Sementara itu BEM se-Indonesia  Turun ke Jalan besar-besaran. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi demonstrasi BESAR pada hari Kamis (08/10/2020) mendatang. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia tersebut akan menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) usulan pemerintah yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Rencananya tanggal 8 Kamis besok BEM SI akan turun ke jalan dalam Aksi Nasional,” terang Koordinator Media Aliansi BEM SI Rizky Ramadhany kepada, Selasa (06/10/2020).

Lanjut Rizky, BEM SI belum menentukan lokasi demonstrasi, dirinya hanya mengatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut akan mengerahkan mahasiswa dalam jumlah yang sangat besar.

“Untuk aksi nasional BEM SI tersebut akan banyak mahasiswa yang akan berpartisipasi, Karena untuk Aksi BEM SI setiap aksi akan mengajak seluruh mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dan juga Perguruan Tinggi Swasta yang masuk ke dalam anggota BEM SI,” terangnya.

“Aksi BEM SI pada hari Kamis nanti adalah Penolakan UU Omnibus Law (Cipta Kerja), dan juga MOSI TIDAK PERCAYA  atas Ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Ditambahkan Rizky, BEM Seluruh Indonesia akan menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Slogan Mosi Tidak Percaya juga akan disuarakan kepada Pemerintah dan juga DPR.

Sebelumnya Aliansi BEM SI telah menyerukan Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah pada Minggu (04/10/2020). Mereka menilai Pemerintah dan DPR telah mematikan hak hidup rakyat dan lingkungan karena mengesahkan RUU Omnibus Law (Cipta Kerja).

Penolakan tidak hanya datang dari kelompok mahasiswa, tetapi juga dari kalangan buruh. Sejumlah Serikat Buruh sudah sejak jauh hari MENOLAK dan akan menggelar Aksi Mogok Nasional. Mahasiswa juga menilai pemerintah telah GAGAL dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19 yang sudah sekian bulan mewabah di Indonesia.

DPR sendiri mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) menjadi hari Sabtu (03/10/2020). Menurut fraksi Demokrat yang menolak RUU tersebut, rapat paripurna pada Sabtu kemarin digelar mendadak.

Di Bandung dan mahasiswa melakukan demo ke gedung DPRD sampai tengah malam. | |TIM JAKSAT