Waduh….saya kaget saat kawan-kawan dari sejumlah group WA dan media mengatakan mengirim pesan “Gebetan DPR” yang mulai berkicau di media sosial menolak UU Ciptaker
“Gebetan DPR” ini vulgar dan memang lakukan aksi protesnya sejumlah cewek muda unyu-unyu… bahkan ada cowok…ngeri banget ya kalau ini benar. Diduga bahwa para anggota dewan yang terhormat punya “gebetan”, dan lebih ngeri lagi yang ibu anggota dewan kok sukanya “gebetan” brondong.
Jejak lain sebagai “Gebetan DPR” adalah bisnis dibelakang yang jadi sponsor dibalik Satgas dan Panja Omnibus Law. Yang ini lebih ngeri lagi karena ini diungkap jelas oleh sebuah gerakan yang menamakan dirinya #BersihkanIndonesia. Ada Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara,
Tambang Auriga Nusantara, Indonesia Corruption Watch (ICW). Bagi saya ini menarik karena yang dianggap sponsor itu adalah “bandar” jadi “sponsor meloloskan” Omnibus Law memang tak mustahil bukan dibuat tanpa biaya. Ingin tahu para sponsor itu silakan saja klik link ini https://energyworld.co.id/2020/10/09/ngeri-banget-siapa-sponsor-di-balik-satgas-dan-panja-omnibus-law/
“Tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat. Sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat,” kata Gatot.
“Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” tambah mantan Panglima TNI ini.
Demo menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Presiden memang tidak ada di Istana. Ia bertugas ke Solo untuk nyekar lalu ke Jogjakarta dan lanjut ke Kalimantan Tengah untuk soal ketahanan pangan. Hari kemarin ia berpidato khusus di yang isinya bantah sejumlah Hoaxs dan ujungnya kalimatnya:Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi dalam keterangan pers secara virtual terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020), menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu. “Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.
Dalam pidoto itu Presiden mengatakan telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10/2020) dengan jajaran kabinet untuk membahas UU Cipta Kerja yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan. Jokowi mencatat setidaknya terdapat 11 klaster dalam UU tersebut yang secara umum bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi.
UU Cipta Kerja, di antaranya mengatur urusan penyederhanaan perizinan, investasi ketenagakerjaan, pengadaan lahan kemudahan berusaha riset dan inovasi administrasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi dan bicara soal Bank Tanah. Presiden menegaskan Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja untuk membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas.
Kembali ke soal “Gebetan DPR” soal cewek dan sponsor…kenapa ya jadi bumbu di kasus UU OmmiBus Law. Gebetan oh Gebetan….ngopi aja dulu pagi ini… enak banget pastinya apalagi ditemani surabi oncom buatan Mang Udin…gitu aja deh…!.
-AENDRA MEDITA KARTADIPURA, pemimpin redaksi Jakartasatu.com
10 OKTOBER 2020