Dokumentasi Aksi Buruh | IST
Dokumentasi Aksi Buruh | IST

Waduh….saya kaget saat kawan-kawan dari sejumlah group WA dan media mengatakan mengirim pesan “Gebetan DPR” yang mulai berkicau di media sosial menolak UU Ciptaker

“Gebetan DPR” ini vulgar dan memang lakukan aksi protesnya sejumlah cewek muda unyu-unyu… bahkan ada cowok…ngeri banget ya kalau ini benar. Diduga bahwa para anggota dewan yang terhormat punya “gebetan”, dan lebih ngeri lagi yang ibu anggota dewan kok sukanya “gebetan” brondong.

Di media sosial memang sejumlah cewek ancam DPR: Masih Ingat saya? Saya Lapor Istri…. Kalimat yang menohok dan menukik bahwa selama ini “jika benar” itu maka betapa memalukannya yang katanya wakil para wakil rakyat di Senayan itu. Memang sejumlah cewek itu yang belum diketahui identitasnya namun tengah viral. Bahkan cewek-cewek ini ancam akan lapor Istri sah Anggota DPR itu. Ngeri kali….”ngebetan DPR” ini.
Video TikTok viral di media sosial itu memang viral di tengah aksi penolakan UU Ciptaker. unggahan seorang perempuan yang diduga sebagai simpanan anggota DPR bikin heboh. Akankan terungkap?

Jejak lain sebagai “Gebetan DPR” adalah bisnis dibelakang yang jadi sponsor dibalik Satgas dan Panja Omnibus Law. Yang ini lebih ngeri lagi karena ini diungkap jelas oleh sebuah gerakan  yang menamakan dirinya #BersihkanIndonesia. Ada Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara,
Tambang Auriga Nusantara, Indonesia Corruption Watch (ICW). Bagi saya ini menarik karena yang dianggap sponsor itu adalah “bandar” jadi “sponsor meloloskan” Omnibus Law memang tak mustahil bukan dibuat tanpa biaya. Ingin tahu para sponsor itu silakan saja klik link ini https://energyworld.co.id/2020/10/09/ngeri-banget-siapa-sponsor-di-balik-satgas-dan-panja-omnibus-law/

Hehehe.. Tapi yang nasi telah jadi bubur yang demo sudah banyak korban, bahkan kerusakan sejumlah tempat begitu banyak. Buruh, mahasiswa bahkan pelajar banyak yang digebukin dengan seenaknya, tidak ada rasa cara pengamanan aksi dengan damai. Main gebuk sana-sini. Adik-adik mahasiswa yang mau pulang ambil motor malah di cokok ditempat parkir. Satpam sebuah kampus dipukuli dan kampusnya digeruduk di Bandung.
Dikabarkan Polisi telah menangkap 429 orang saat aksi Omnimbus Law di Bandung, kabar lainnya dua orang jurnalis wanita dari media kampus PersLima UPI sempat dilaporkan hilang saat meliput aksi demo, jurnalis  media suara.com dianiaya sejumlah polisi saat meliput demo Omnibus Law juga, Peter Rotti, diduga mengalami kekerasan dari polisi saat tengah meliput aksi.
Tapi sejumlah pengusaha ngotot inginkan UU Cipta Kerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan alasan yang ngotot. Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani bilang sebelum adanya UU Cipta Kerja, para pengusaha dan Kemenaker memang menginginkan ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan alias UUK. Bahkan, katanya, telah ada usulan-usulan dalam pertemua tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Namun, kesepakatan itu tak berjalan lancar.
Sehingga, pasa periode kedua Presiden Joko Widodo muncullah ide omnibus law yang mana terdapat 11 klaster yang diatur. “Karena memang dalam kurun waktu 17 tahun, UUK  terjadi penyusutan siginifikan dalam penyerapan tenaga kerja, berbanding terbalik dengan pertumbuhan tenaga kerja baru yang setiap tahun tumbuh lebih dari 2 juta orang per tahun, hal ini yang pemerintah lihat secara realistis bahwa, harus dicari penyebabnya apa bahwa penyerapaan tidak sesuai dengan harapan,” ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Ada juga Gubernur yang dukung mahasaiswa dan Buruh dukung demo. Ada juga Gubernur yang awalnya bilang ajukan saja di MK tapi lalu besoknya buat surat dua versi satu ke Presiden dan satu untuk DPR RI, ada juga Gubernur yang kirim surat yang satu ke Presiden satu ke Mendgari, tapi ada juga Bupati yang berani dan mengatakan tolak UU Ciptaker, setidaknya dua Bupati di Jabar.
Dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal Purnawirawan Gatot  Nurmantyo beretiak lantang dan mengutuk aparat represif ke pendemo, “Makan dan Gaji aparat (mereka) dari Rakyat! Tindakan represif dilakukan aparat kepolisian,”ungkap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.

“Tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat. Sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat,” kata Gatot.

“Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” tambah mantan Panglima TNI ini.

Demo menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Presiden memang tidak ada di Istana. Ia bertugas ke Solo untuk nyekar lalu ke Jogjakarta dan lanjut  ke Kalimantan Tengah untuk soal ketahanan pangan. Hari kemarin ia berpidato khusus di yang isinya bantah sejumlah Hoaxs dan ujungnya kalimatnya:Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Jokowi dalam keterangan pers secara virtual terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020), menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu. “Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.

Dalam pidoto itu Presiden mengatakan telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10/2020) dengan jajaran kabinet untuk membahas UU Cipta Kerja yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan. Jokowi mencatat setidaknya terdapat 11 klaster dalam UU tersebut yang secara umum bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi.

UU Cipta Kerja, di antaranya mengatur urusan penyederhanaan perizinan, investasi ketenagakerjaan, pengadaan lahan kemudahan berusaha riset dan inovasi administrasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi dan bicara soal Bank Tanah. Presiden menegaskan Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja untuk membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas.

Kembali ke soal “Gebetan DPR” soal cewek dan sponsor…kenapa ya jadi bumbu di kasus UU OmmiBus Law. Gebetan oh Gebetan….ngopi aja dulu pagi ini… enak banget pastinya apalagi ditemani surabi oncom buatan Mang Udin…gitu aja deh…!.

-AENDRA MEDITA KARTADIPURA, pemimpin redaksi Jakartasatu.com

10 OKTOBER 2020