Effendi Saman/ist

OLEH EFFENDI SAMAN, Advokat Senior

Setiap orang punya hak yang sama dimata hukum..
Setiap orang dianggap mengetahui Undang-undang dan Peraturan yang sudah diberlakukan….

Bagaimana mungkin terjadi di negeri ini UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI bersama Presiden selaku kepala pemerintahan, tetapi memicu masalah besar bagi bangsa dan rakyat.

Dalam sejarah pembentukan UU, baru kali mendapat reaksi yang luas dari rakyat dan dari berbagai komponen lapisan masyarakat. Cilakanya aspirasi dan respon publik itu tidak di indahkan oleh pembentuknya. Dan bahkan UU Sapu Jagat ini cenderung dijadikan eksperimen/percobaan bagi kelompok kepentingan.

Yang terburuk dari polemik ini, bukan sekadar terusiknya masalah sistem hukum, penegakan hukum dan efektivitas berlakunya hukum – Tak kalah penting terganggunya pranata-pranata sosial yang hidup didalam masyarakat.

Hukum mestinya berfungsi sebagai norma dan khaedah, sebagai panduan untuk mewujudkan rasa keadilan, tetapi faktanya keadilan itu sendiri bermuara syarat dengan sengketanya, disisi lain menjadi terbarukan tidak juga terjadi. Yang pasti hukun diperkara ini menjadi instrumen represi dan melukai rasa kemanusian.***