JAKARTASATU.COM – Pengamat politik Muslim Arbi menyoroti kasus Ditangkapnya Syahganda Nainggolan, M Jumhur Hidayat dan lainnya, yang ditangkap dan diborgol karena dijerat dengan UU ITE akan membuat citra polisi makin buruk.
Muslim membandingkan dengan Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi tersangka dalam kasus Cessie Bank Bali Djoko Tjandra kenapa tidak diborgol?
“Syahganda Cs dan dua jenderal polisi terlibat kasus Djoko Tjandra sama-sama tersangka tetapi beda perlakukan. Ini menunjukkan ada deskriminasi hukum. Ini akan menjadikan citra polisi semakin buruk,” ujar Muslim Arbi kepada Redaksi dalam rilisnya pagi ini, Senin (19/10/2020).
Dikatakan Muslim, Syahganda Cs tidak mempunyai dasar hukum yang kuat menjadi tersangka dijerat dengan UU ITE. “Penetapan tersangka Syahganda Cs terlalu dipaksakan,” papar Muslim.
Muslim juga menegaskan, harusnya polisi menangkap gerombolan Denny Siregar yang selalu menyebarkan hoaks dan permusuhan sesama anak bangsa. “Harusnya polisi menangkap gerombolan Denny Siregar. Syahganda Cs itu kalangan intelektual dan dari kampus terpandang di Indonesia,”paparnya.
Masih kata Musli bahwa penangkapan Syanganda Cs menunjukkan hukum di era Jokowi tajam ke bawah tumpul ke atas. “Hukum hanya menyasar kelompok oposisi saja,” pungkas Muslim.
Seperti diketahui Syanganda dan Jumhur ditangkap pada Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Cipete JakartaSelatan, Sebelumnya juga Polisi sudah menangkan Anton Permana. Syahganda merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI. Kemudian, Anton dan Jumhur merupakan petinggi KAMI. (ATA/JAKSAT)