by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial
Kental sekali narasi ingin men’tersangka’kan Gubernur Anies Baswedan kemarin. Gubernur yang dicintai ummat Islam sekaligus dibenci cukong kafir dan pribumi kafir.
Pembunuhan karakter Gubernur Anies melalui narasi dugaan pelanggaran tindak pidana dengan dalih kerumunan Petamburan.
Kecurigaan pun muncul. Disela-sela pemberian klarifikasi di Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam. Tiba-tiba muncul berita acara reuni 212 ditunda. Lengkap dengan tanda tangan pengurus FPI, PA 212 dan GNPF Ulama. Alasan pun klise. Tidak ada izin dari pihak berwenang.
Publik patut curiga. Ada ‘tekanan’ terhadap Gubernur Anies Baswedan agar tidak mengeluarkan izin reuni 212 di Monas.
Seperti penulis sampaikan pada tulisan sebelumnya. Ada upaya mencegah aksi 212 yang bakal digelar 2 Desember yang akan datang di Monas Jakarta.
Analisis penulis terbukti. Acara reuni 212 ditunda. Ada pihak dan kelompok yang merasa khawatir dan terancam dengan kerumunan massa ummat Islam pada reuni 212 yang akan datang. Apalagi isunya menakutkan mereka, Revolusi Akhlaq.
Caranya pun sangat norak. Hukum dipelintir dengan pemanggilan klarifikasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Mencari ‘celah’ menaklukkan Anies Baswedan agar tidak memberikan izin acara 212. Ancamannya pun seram. Tersangka.
Sepertinya Gubernur Anies dan IB HRS ‘melunak’. Acara reuni 212 ditunda.
Rumor beredar kencang dalam beberapa hari terakhir pasca kepulangan IB HRS ke tanah air. ‘Taklukan’ IB HRS dan Gubernur Anies. Bila perlu jadikan tersangka dan skenario pelengseran Gubernur Anies.
Mereka benar-benar sedang ‘memancing’ reaksi besar ummat Islam. Pertaruhannya pun terbilang mengerikan, Anies ‘dipecat’ atau Jokowi lengser.
Wallahua’lam bish-shawab.
Bandung, 2 Rabiul Tsani 1442/18 November 2020