JAKARTASATU.COM – Amnesty International Indonesia meminta polisi transparan mengungkap kejadian penembakan yang menewaskan 6 (enam) anggota Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang meminta Polri menyingkap misteri terjadinya peristiwa penembakan terhadap anggota FPI. Kepolisian juga diminta Transparan.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu telah melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” tandas Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, pada Senin (07/12/2020).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia tersebut menilai harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan telah jelas mengidentifikasi diri sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan atau tidak. Selain itu apakah penggunaan senjata api dibenarkan dalam kondisi tersebut.

“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong Unlawful Killing,” tegas Direktur Amnesty.

Menurutnya, langkah polisi dalam penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum tidak boleh dibenarkan. Apalagi bila digunakan dalam kasus terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut Usman Hamid, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus ikut mengusut kasus tersebut. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kata dia juga didorong aktif untuk mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian. (JAKSAT/AL)