Penelusuran dan Investigasi perlu dilakukan wartawan untuk mengungkapkan kasus kematian 6 Laskar FPI dalam insiden di KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek pada Senin dini hari (07/12/2020) yang juga menjadi sorotan media internasional. dan DK PWI pusat.

Hal tersebut menjadi keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat dalam rapat daring yang dihadiri oleh Ketua DK PWI, Ilham Bintang; Sekretaris Sasongko Tedjo; dan anggota DK PWI Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha, pada Selasa (08/12/2020).

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan juga media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa Tol Cikampek,” tegas Ilham Bintang.

Dan langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di Tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi Pers yang sesungguhnya sesuai UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semangat kita adalah untuk menjaga kemerdekaan Pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” tandas Asro Kamal Rokan.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mendorong agar wartawan untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara kasus tersebut terungkap.

Hal tersebut senada dengan pesan Penasihat PWI Pusat Jakob Oetama (1931-2020), dalam buku “Pers Indonesia: Berkomunikasi dalam Masyarakat yang Tidak Tulus”, yaitu orang membaca surat kabar untuk mencari informasi yang cukup lengkap, sehingga jelas duduk perkaranya dan karena hal tersebut akan memberikan bahan informasi yang berarti dan benar.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane menambahkan, Pers harus obyektif dan menjunjung tinggi cover both side dan menyampaikan fakta yang terjadi.

“Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya,” tegasnya.

Wartawan juga harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di Tol Cikampek yang sesungguhnya, wartawan harus turun ke lapangan.

Dalam upaya mengungkapkan kebenaran kejadian di Tol Cikampek, wartawan juga tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 hari ini.

“Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula,” tambah Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo. (D/JAKSAT)