by Tarmidzi Yusuf
Pengamat Politik dan Sosial

HRS mau ditangkap. Setelah dua kali mangkir dipanggil Polisi sebagai saksi. Luar biasa kinerja Polisi. Super kilat. Jempol ke atas atau jempol ke bawah. Terserah, kalian yang menilai.

Publik diminta tenang. Tidak gaduh. Meskipun idolanya ‘dicari-cari’ kesalahannya. Hargai hukum, kata politisi senayan. Hukum yang mana?

Hukum yang tidak diperalat oleh kekuasaan. Hukum yang tidak campur baur dengan kepentingan politik dan jabatan. Murni penegakan hukum. Tidak tebang pilih.

Jika hari ini atau esok lusa, HRS ditangkap. Kalian yang garang di medsos akan berbuat apa?

Mengikuti seruan anggota DPR dari PKS Nasir Jamil seperti dilansir rmol, datang berbondong-bondong ke Polda Metro Jaya. Menyerahkan diri. Kalian yang datang secara sukarela ke Soekarno Hatta dan Petamburan. Kerumunan yang menyebabkan HRS ditangkap.

Datang ribuan bahkan jutaan orang karena tanpa diundang ke Petamburan. Kalian datang ke Polda Metro Jaya minta ditangkap. Sebagai bentuk solidaritas terhadap HRS. Berani? Atau hanya garang di medsos meluapkan emosi.

Jangan-jangan hanya berani di medsos. Mengumpat dan marah-marah. Sumpah serapah. Setelah itu diam dan bersembunyi.

Tidak berani mempertanggungjawabkan kerumunan yang kalian perbuat. Akibatnya, HRS ditangkap, dikejar-kejar dalam ancaman pembunuhan.

Dimana solidaritas kalian kawan-kawan? Saatnya kalian membuktikan kebersamaan dalam perjuangan bersama HRS. Berani berbuat, berani bertanggung jawab.

Salam perjuangan dari Bandung lautan api.

Bandung, 25 Rabiul Tsani 1442/11 Desember 2020