by Tarmidzi Yusuf
Pengamat Politik dan Sosial
Enam syuhada Laskar FPI pengawal HRS, kalian siksa dan tembak dari jarak dekat. Mati enam tumbuh enam ribu.
Masih dalam suasana duka, HRS bersama pentolan inti FPI telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kerumunan Petamburan dan Megamendung. Bakal dijemput paksa.
Bagaimana dengan kerumunan anak dan mantu Presiden?
Kerumunan Medan dan Solo?
Kerumunan pilkada?
Kerumunan pernikahan?
Kerumunan di mal, terminal dan bandara?
Kerumunan upacara?
Tak satupun diproses hukum. Jangankan jadi tersangka, diperiksapun tidak. Apalagi dijemput paksa.
Omong kosong dengan kemanusiaan dan keadilan yang kalian dengung-dengungkan.
Apa karena HRS berbeda dengan kalian?
Apa karena HRS pembela Islam?
Apa karena HRS tidak bisa kalian ‘beli’?
Apa karena HRS teguh pendirian membela NKRI dan Pancasila?
Apa karena HRS tidak bisa kompromi dengan kedzaliman dan komunis?
Kalian kejar-kejar HRS, lebih dari seorang penjahat besar. Melebihi koruptor dan para pengkhianat Pancasila. Bagaimana kabarnya Harun Masiku, koruptor BLBI dan Century?
Sementara kalian diam ketika Pancasila akan diubah menjadi Trisila dan Ekasila.
Kalian diam, membisu, dan pura-pura tidak tahu menghadapi gerakan separatis, Organisasi Papua Merdeka.
Kalian begitu bernafsu ingin ‘menghabisi’ HRS, hidup atau mati.
Kedzaliman yang bagaimana lagi yang akan kalian perbuat?
Seandainya HRS kalian ‘habisi’, akan muncul ribuan bahkan jutaan HRS-HRS baru.
Para pembela kebenaran dan keadilan,
Para pembela Islam,
Para pembela NKRI dan Pancasila,
Mati satu tumbuh seribu.
Kalian telah membangunkan generasi mukmin sejati. Siangnya, bagaikan ‘singa’. Malamnya, bagaikan ‘rahib’.
Mereka lembut tapi tidak lemah,
Keras tapi tidak kasar,
Selalu berpegang teguh pada al-Qur’an dan sunnah,
Menyambut kemenangan yang dijanjikan manusia agung, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Bandung, 25 Rabiul Tsani 1442/11 Desember 2020