JAKARTASATU.COM – Penyidik Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa. Polisi pun menyebut akan memberikan surat penangkapan, sehingga Imam Besar FPI itu berpeluang besar akan langsung ditahan.

Ditanya terkait hal itu, Habib Rizieq tak terlalu mempedulikannya. Dia lebih memilih fokus untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Itu nanti belakangan, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan, ya,” kata Habib Rizieq saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq, yang mengenakan gamis dan serban warna putih, tiba di Polda Metro Jaya pagi ini pada pukul 10.24 WIB. Dia didampingi sejumlah orang, termasuk Sekum FPI Munarman.

Habib Rizieq datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Dia mengatakan tak ada persiapan terkait pemeriksaan hari ini.

“Nggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat,” kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Dia mengatakan tim kuasa hukum akan memberi keterangan terkait pemeriksaan yang berjalan secara berkala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan Habib Rizieq datang menyerahkan diri. Polisi sempat melayangkan dua kali undangan pemeriksaan kepada Rizieq. Namun Rizieq absen dari panggilan tersebut. Terkait ini, dia mengatakan selama ini berada di Megamendung, Bogor.

“Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, saya nggak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-kali saya turun ke Petamburan, sekali-kali saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menegaskan akan melakukan penangkapan setiba Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq.

“Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/13).

Polisi mempersilakan Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya. Polisi meminta Habib Rizieq tidak membawa massa.

“Dengan kehadirannya sekarang ini silakan saja, nggak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dan beberapa orang tertentu saja, silakan, ” tuturnya.

Terkait rencana penahanan ini, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengaku kliennya telah siap jika nantinya dilakukan penahanan. Mereka mengaku telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil jika Habib Rizieq ditahan hari ini. Aziz menyebut pihaknya akan mengambil langkah praperadilan

“Insyaallah siap. Beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang,” kata Aziz saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).(JKT/RED/L)