Kota Tangsel nampak dari atas/IST

Pekerjaan konstruksi (Gedung DPMPTSP) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menurut sejumlah pihak terlalu dipaksakan, karena dalam kondisi pandemi Covid-19, pembangunan konstruksi. tersebut bukan merupakan skala prioritas. Untuk itu perlu dipertanyakan segi keuangan dari Pemkot Tangsel, bagaimana mereka mampu dalam situasi pandemi seperti sekarang ini untuk dapat membiayai pembangunan konstruksi tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Puji Iman Jarkasih SH MH Sekretaris jendral (Sekjen) LSM Perkota Nusantara Indonesia, dikutip  MediaBantenCyber.co.id pada Rabu (23/12/2020) pagi, melalui WhatsApp-nya. Menurut Puji Iman Jarkasih, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19 seperti saat ini telah terjadi reposisi anggaran, yang seharusnya Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) jangan memaksakan untuk melakukan pembangunan bidang konstruksi.

“Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah, dalam pasal 6 prinsip Pengadaan barang/jasa harus Efesien, Efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan juga akuntabel. Berdasarkan Perpres tersebut dan juga memperhatikan situasi pandemi saat ini maka Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Tangsel harus objektif dan jujur dalam penggunaan anggaran pembangunan,” ujar Puji Iman.

Seperti yang terlihat dalam proses pembangunan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel yang berlokasi di jalan raya Serpong, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Dari pantauan Puji Iman pada Rabu (23/12/2020) pagi, terlihat jalan paving block samping gedung baru DPMPTSP Tangsel tersebut sudah amblas, padahal belum dilakukan serah terima penyerahan gedung tersebut dari kontraktor kepada pihak Pemkot Tangsel.

“Tadi pagi saya karena kebetulan sedang ada keperluan di kantor Disdukcapil, saya melihat jalan samping gedung baru dinas perizinan DPMPTSP sudah amblas jalannya, padahal belum dilakukan serah terima gedung dari kontraktor ke pemkot Tangsel. Amblasnya jalan tersebut membuktikan kurangnya pengawasan pelaksanaan pembangunan dari instansi terkait. Entah itu murni karena kurang rapinya cara kerja pemborongnya ataukah adanya kenakalan pengurangan spesifikasi bahan proyek bangunannya. Untuk itu kami LSM Perkota Nusantara meminta dan menghimbau kepada pejabat pengadaan barang dan jasa, jangan bermain – main dengan masalah anggaran,” tandas Puji Iman Jarkasih, Sekjen LSM Perkota Nusantara. (BTL/RED)