by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial
Paling tidak terdapat dua ormas kepemudaan, KNPI dan Pemuda Muhammadiyah yang ketuanya baru saja diangkat jadi Komisaris Utama BUMN, Istaka Karya. Dua ormas kepemudaan tersebut minta Bareskrim tangkap Abu Janda alias Permadi Arya.
Beberapa politisi senayan juga menyerukan hal yang sama. Tangkap Abu Janda. Rame-rame pendukung rezim ‘diproses’ hukum. Ada apa?
Seriuskah ini penegakan hukum atau by design?. Soalnya, Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armando dan kawan-kawan sudah banyak dilaporkan oleh elemen Islam tapi tak satupun yang diproses hukum. Lain halnya kasus HRS, secepat sambaran kilat pemrosesannya.
Tiba-tiba muncul KNPI. Mendadak KNPI bersuara lantang dan berani. Laporannya pun difollow up polisi. Senin, 1 Februari 2021 Abu Janda dipanggil polisi. Selang beberapa hari setelah KNPI membuat laporan polisi.
Sebelumnya KNPI juga ‘berteriak’ soal tangkap Ahok dan Rafli Ahmad dalam kasus kerumunan saat menggelar pesta. Kasus ini lewat. ‘Teriakan’ KNPI dianggap angin lalu.
Lain halnya dengan Ketua relawan Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus rasis terhadap Pejuang HAM, Natalius Pigai. Ini pun berkat laporan KNPI Papua. Lagi-lagi KNPI.
Proses cepat dari pemanggilan Abu Janda dan Ambroncius Nababan mengundang berbagai spekulasi. Murni penegakan hukum atau by design?
Kenapa KNPI mendadak berani ‘melawan’ orang-orang yang diduga binaan ‘Kakak Pembina’? Laporannya pun ditindaklanjuti oleh polisi. Bahkan ada yang menjadi tersangka dan ditangkap polisi.
Sementara laporan terhadap Denny Siregar dalam kasus ‘anak teroris’ Tasikmalaya tahun lalu tak ada kabar beritanya.
Apa yang sebenarnya terjadi? Adakah hubungannya dengan pengalihan isu-isu panas yang banyak menggelinding akhir-akhir ini, salahsatunya kasus pembunuhan enam laskar FPI dan krisis kepercayaan terhadap penguasa? Wallahua’lam
Terlalu banyak drama dan spekulasi akhir-akhir ini. Kejahatan ditutup dengan kejahatan lagi. Mengerikan sekali.
Jakarta, 18 Jumadil Tsani 1442/31 Januari 2021