Ustad Aminuddin/ist

JAKARTASATU.COM – PRESIDIUM ALUMNI 212 MENAGIH JANJI KAPOLRI dalam kasus penembakan hingga terbunuhnya 6 (enam) orang warga negara Indonesia dari FPI, yang terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya. “Demi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan ini lah sikap kami,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ustad Aminuddin dalam rilisnya yang diterima Redaksi 20 Februari 2021.

Presidium Alumni 212 juga menyatakan sikap sebagai berikut.

  1. Menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yg telah dilakukan oleh Prof.Dr.Amien Rais dkk, Koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional

2. Meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut,menyelidiki dari Rekomendasi Komnas Ham dengan adil dan transparan

3. Kami menduga,hasil rekomendasi penyelidikan
KOMNAS HAM telah bermain kata kata dan sungguh nyata dengan menarasikan kesimpulan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran ham berat sudah keluar dari fungsi pokok nya sebagai institusi yg menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Azasi Manusia. Yang sama di hadapan hukum

4. Kami percaya kepada Bapak KAPOLRI baru yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih.

Kini saatnya kami Presidium Alumni 212, menagih janji kapankah Bapak KAPOLRI merealisasikan pernyataan nya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan atas syahidnya enam anggota FPI ?.

“Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” pungkas Aminuddin. |JAKSAT/RNZ