Menurutnya, untuk menghindari Indonesia menjadi negara yang otoritarian, maka minimal penegakan hukum harus tegas dan adil kepada siapa saja. Hukum tidak boleh membedakan status sosial atau jabatan seseorang.
Misal dalam penegakan hukum mengenai masalah kerumunan. Iwan Sumule sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang tidak ingin pengendalian Covid-19 rusak akibat aparat penegak hukum tidak berani menghukum.
Apalagi, sambungnya, sudah ada preseden dalam kasus ini. Di mana seseorang yang dianggap menyebabkan kerumunan sudah menjadi tersangka dan kini menjadi tahanan aparat untuk menjalani proses persidangan.
“Semua harus dihukum jika memang menimbulkan kerumunan, karena berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19, ” tegasnya.
Sementara saat disinggung mengenai kerumunan yang terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu, Iwan Sumule menegaskan bahwa keadilan harus turut ditegakkan.
Baginya, perlu dicari akar dari kerumunan tersebut sehingga bisa diadili. Dengan begitu, akan ada efek jera di kemudian hari bagi mereka yang tidak berhati-hati hingga menyebabkan kerumunan.