Tarmidzi Yusuf Pengamat Politik dan Sosial/dok pribadi olahan JAKSAT

by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial

Tangan kotor berlumuran darah. Darahnya para syuhada yang dibantai dan dibunuh di rest area KM 50, tol Jakarta Cikampek.

Rest area KM 50 telah rata dengan tanah. Tempat terjadinya pembantaian dan pembunuhan para syuhada.

Penyelidikan Komisi HAM dijadikan alasan cuci tangan. Menetapkan para syuhada yang telah meninggal dunia sebagai tersangka.

Orang telah mati bakal menjalani proses hukum. Diadili dan dipenjaranya dimana? Skenario cuci tangan dari pembantaian dan pembunuhan enam syuhada.

Jenderal bintang dua telah mengakui bahwa pelaku pembantaian dan pembunuhan oleh anak buahnya. Narasinya ‘pembelaan’ diri.

Membela diri dari siapa? Bukankah para syuhada itu telah diintai dan diikuti. Siapa yang punya target dan siapa yang ditarget telah jelas. Menurut pengakuan para pedagang di rest area KM 50 sebelum ‘diusir’ dan diratakan dengan tanah, ‘Petugas’ sudah standby di lokasi beberapa jam sebelum kejadian.

‘Drama’ awal jenderal bintang dua yang sering berubah-ubah. Akhirnya, kasus pembantaian dan pembunuhan enam syuhada diambil oleh jenderal bintang tiga.

Cuci tangan sebuah institusi untuk menyelamatkan konspirasi jahat yang diduga melibatkan seorang pensiunan jenderal bintang empat yang terkenal bengis dan kejam dari tragedi KM 50.

Allah berfirman:

وَإِذۡ يَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثۡبِتُوكَ أَوۡ يَقۡتُلُوكَ أَوۡ يُخۡرِجُوكَ‌ۚ وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُ‌ۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَـٰڪِرِينَ

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) membuat makar (tipu daya/rencana jahat) terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat makar dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS. al-Anfaal: 30)

Bandung, 21 Rajab 1442/5 Maret 2021