Kampus ITB (sumber Foto itb.ac.id)

Nomor : 001/ST/FOKAL ITB/III/2021 Lampiran: Surat Komunitas Alumni ITB -Spirit Indonesia, tanggal 11 Maret 2021

Kepada:

Ikatan Alumni ITB

Di tempat

Dengan hormat, Mencermati secara mendalam carut-marutnya kepengurusan pusat IA ITB yang sudah lebih dari satu tahun kosong, yaitu sejak 26 Januari 2020, mengingat secara fakta hukum tertulis di Anggaran Dasar IA ITB yang sudah disahkan oleh MENKUMHAM RI, NO AHU-0000173.AH.01.07.Tahun 2015, tertanggal 11 Februari 2015 yaitu pasal 13, masa bakti seluruh elemen kepengurusan hanya empat tahun terhitung sejak 26 Januari 2016, maka kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Alumni ITB, disingkat FOKAL ITB, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa kepengurusan pusat IA ITB yang diketuai oleh saudara Ridwan Djamaluddin sudah berakhir pada 26 Januari 2020, sehingga berdasarkan AD/ART IA ITB yang disahkan Kemenkumham tahun 2015, kepemimpinan Ridwan Djamaluddin tidak sah sejak tanggal 26 Januari 2020, sehingga segala bentuk kegiatan, surat menyurat maupun keputusan keputusan organisasi yang dikeluarkan oleh ex-pengurus pusat IA ITB masa kepemimpinan Ridwan Djamaluddin setelah tanggal 26 Januari 2020 adalah tidak sah dan illegal.

2. Mendukung penuh Surat Pernyataan Komunitas Alumni ITB – Spirit Indonesia (terlampir), terutama terhadap materi penyelamatan organisasi yang diusulkan dengan catatan tambahan sebagai berikut:

a) Segera menunjuk caretaker yang bertugas untuk melakukan audit keuangan dan audit investigasi operasi terutama terhadap kelalaian dan atau pembiaran perpanjangan waktu organisasi secara illegal oleh mantan pengurus pusat IA ITB dalam kepemimpinan Ridwan Djamaluddin;

b) Melaporkan secara terbuka kepada anggota alumni ITB hasil audit yang dilakukan melalui Pengurus Daerah, Pengurus Komisariat, dan Pengurus Prodi/ Jurusan;

c) Meminta pertanggungjawaban mantan pengurus pusat IA ITB dalam kepemimpinan Ridwan Djamaluddin terhadap semua kelalaian dan atau pembiaran perpanjangan waktu organisasi secara illegal;

d) Menolak semua bentuk keikutsertaan ex-pengurus pusat IA ITB kepemimpinan Ridwan Djamaluddin dalam kegiatan IA ITB sampai hasil audit investigasi operasional diumumkan secara terbuka oleh caretaker.

Demikian surat terbuka ini kami kirimkan dan tembuskan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam rangka menyelamatkan reputasi dan marwah organisasi Alumni ITB. Bandung, 13 Maret 2021

FOKAL ITB

Ttd

PIC: 1. Sebastian Jaafar PL 76

2. Sofyan Mulyana SI 77

Tembusan:

1. Rektor Institut Teknologi Bandung 2. Pengurus Daerah IA ITB 3. Pengurus Komisariat IA ITB 4. Pengurus Prodi/Jurusan IA ITB 5. Alumni ITB 6. File