Lokasi Pantai Mah Abang, laut balong Jepara, Jawa-Tengah/KAWALI

JAKARTASATU.COM – Gawat…!!! Penambangan Pasir Laut Balong, Jepara hanya kamulfalse. Masyarakat Balong yang tergabung dalam Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata Desa Balong, Karang Taruna berkomitmen akan terus melakukan penolakan terhadap kegiatan-kegiatan penambangan di wilayah perairan Jepara pada umumnya dan balong pada khususnya.

Hal ini dipertegas dengan telah mengirim surat penolakan pertama (ke 1) pada tanggal 26 Maret 2021 dengan tembusan ke DLH Kab. Jepara, DLH Provinsi, Gubernur, Kementerian.

Pada hari Kamis, 28 April 2021 sosialisasi penambangan pasir laut dari PT Energi Alam Lestari yang diadakan di Ruang serbaguna DLH Kab. Jepara adalah inisiatif dari Camat Kembang, dan direncanakan akan diadakan sosialisi lanjutan pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 di Balai Desa Balong.

“Dalam sosialisasi di DLH tersebut dari awal sampai selesai hanya berisi perdebatan antara wakil masyarakat Balong dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, karena penyampaian yang tidak sesuai. Perwakilan warga Balong sebelum acara dimulai hanya meminta data hasil kajian dari DLH yang sebelumnya sudah diminta sebagai dasar pembahasan, tapi ternyata DLH belum menyiapkan data tersebut. Sehingga dari agenda sosialisasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun terkait rencana penambangan pasir laut, kemudian berujung dengan tindakan semua perwakilan warga yang hadir tidak menandatangai absensi kehadiran,” jelas Aditya Ketua DPD KAWALI Jepara – Jawa Tengah dalam rilisnya yang diterima redaksi, Ahad, 2 Mei 2021.

Kawasan Wisata laut Desa Balong/KAWALI
Kawasan Wisata laut Desa Balong/KAWALI

Dikatakannya bahwa masyarakat balong menolak kegiatan penambangan di wilayah perairan balong karena menilai dapat memperparah abrasi yg terjadi di pantai balong yang selama ini terjadi, dapat menimbulkan konflik horizontal, menurunkan kualitas lingkungan hidup, merusak ekosistem laut, serta memicu tingginya gelombang air laut dan di kwatirkan akan ada perubahan garis pantai dari dampak ini, tambahnya.

Ketua KAWALI DPD Jepara dan TIM Kawali Survey Lokasi/KAWALI

“Maka dengan stuasi dan kondisi ini, diduga ketidakterbukaan penyusunan dan pembahasan dokumen amdal rencana pertembangan ini Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Jepara mendesak untuk dilakukannya evaluasi terkait AMDAL dan rencana aktivitas pertambangan tersebut,”bebernya.

Lahan pertanian Warga berbatasan dengan Pantau Mah Abang, Laut Balong Jepara/KAWALI

Begitu juga di sampaikan oleh Menagar Advokasi dan Kampanye Nasional Fatmata Juliansyah, mengatakan seluruh rencana aktivitas proyek tambang pasir laut sebaiknya dievaluasi karena sudah terlihat secara fisik lokasi di Pantai Mah abang dan sekitarnya karena sudah terjadi Abrasi dan Longsor. “Terpikirkan bila lokasi ini di lakukan penambangan Pasir laut (pasir besi di laut), pastinya akan tambah memperburuk kondisi lingkungannya,” pungkas Fatmata.  (AME/JAKSAT)