Gedung KPK/JAKSAT

Tak perlu membuang waktu. Bahasa terang saja: masalah utamanya adalah perkara! Ingat, kita sedang bicara KPK yang berurusan dengan perkara korupsi. Bukan soal petshop.

Lihat data perkara di KPK 2004-2020. Penanganan perkara korupsi menurut profesi/jabatan, ada tiga yang terbanyak: swasta (308), anggota DPR/DPRD (274), dan wali kota/bupati dan wakil (122).
Mengapa muncul keharusan melakukan tetek-bengek tes bagi pegawai KPK adalah karena ada perubahan UU KPK (UU 19/2019). Yang buat UU adalah pemerintah bersama DPR. KPK yang tadinya adalah lembaga independen ‘murni’ diubah menjadi bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif.
Mengapa harus diubah, ya jujur saja, karena ada kepentingan.
Legislasi adalah peristiwa hukum sekaligus politik. Yang namanya (sebut saja) pelemahan via legislasi bukan kali ini saja terjadi. Lihat kasus revisi UU Komisi Yudisial beberapa tahun lalu.
Jadi, sejauh mana kita bisa yakin bahwa sebuah tes dilakukan untuk kepentingan ilmiah yang profesional dan bukan sebagai alat/cara untuk menyingkirkan orang? Soal ini, kata lagu, biarlah nanti bulan bicara sendiri.
Tapi gelagat dan indikasinya bisa kita cium. Metode tes memakai 2 cara: multimetode dan multiasesor. Asesornya tidak cuma BKN melainkan Dinas Psikologi TNI AD, BNPT, BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD. Para asesor itu juga bertindak sebagai Tim Observer yang ‘mengontrol’ setiap tahapan. Tiga aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
Jadi bisa Anda kira-kira sendiri jenis pertanyaan apa yang diajukan.
Tapi buktinya ada 1.000-an yang lolos dan yang tidak lolos hanya 75 orang? Betul. Masalahnya memang bukan di keharusan tesnya (karena semua ASN mengalami) dan kredibilitas lembaga melainkan lebih dalam dan halus lagi. Kepentingan terselubung apa yang ada di balik itu.
Sebab, jika korupsi secara konsep ekonomi-politik adalah siapa mendapatkan apa dengan memanfaatkan siapa maka kontrapemberantasan korupsi adalah siapa menggunakan apa untuk melindungi siapa.
Fokus kita adalah mencari sosok pemberantas korupsi yang jujur, berani, berintegritas sesuai kualifikasi profesional dan peraturan perundang-undangan. Kita tidak mencari orang yang seksnya ‘normal’, keluarganya harmonis; kita tidak pula sedang mengukur iman orang (meskipun ketiga hal ini mungkin berpengaruh besar bagi pribadi orang).
Makanya ada yang namanya Merit System yaitu kebijakan dan manajemen yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (Lihat Peraturan KASN 9/2019). Capaian kinerja KPK menurut Laporan Akuntabilitas Kinerja 2020 adalah 115,6%.
Tapi untuk menjadi ASN aturannya adalah tes kebangsaan? Betul, secara administratif-formal. Tapi ingat tujuannya untuk apa. Nyatanya jutaan tes dan penataran sudah dilakukan di negara ini tetap saja banyak pejabat yang korupsi, kok. Artinya adalah tas-tes itu perlu dikritisi dari segala sisi mengenai efektivitas, metode, dan pencapaian tujuannya
Menurut saya, jika pun ada sebuah tes bagi personel KPK, saya membayangkan 3 pertanyaan saja yang harus dijawab jujur atas nama Tuhan:
1. Siapa orang di Indonesia yang akan Anda lindungi mati-matian meskipun ia terbukti korupsi?
2. Selain orang di pertanyaan nomor 1, siapa lagi?
3. Jika orang harus menyuap Anda, berapa kisaran rate Anda?
Saya mengikuti isu KPK sejak ia masih berkantor di Veteran (2004) dan memang tebang pilih kasus itu ada. Tapi lihat dulu dasarnya apa. Apa karena pertimbangan teknis penanganan kasus (masa penahanan, ketersediaan alat bukti dsb), pertimbangan kerugian negara, pertimbangan politik (pemilu, jabatan), pertimbangan kedekatan dengan pimpinan, pertimbangan bisnis (laporan keuangan, aksi korporasi), dll. Itu banyak pemainnya. Melibatkan orang luar maupun dalam dari segala jenis kepentingan.
Jujur saja, tak semua jargon dan kegiatan memberantas korupsi itu dilakukan dalam perspektif ‘ideal’ bahwa kemiskinan/ketimpangan yang terjadi di negara ini disebabkan oleh kelakuan para tikus yang mengerat sumber daya negara sehingga memotong hak banyak warga negara lainnya.
Pemberantasan korupsi juga bisa jadi komoditas. Orang mendapat nama, sekaligus uang dengan berbagai cara. Ini yang memunculkan ciri pertama manusia Indonesia menurut Mochtar Lubis yakni munafik!
Atas nama pemberantasan korupsi, Anda bisa terkenal, Anda bisa terlihat suci, Anda bisa sekolah ke luar negeri, Anda bisa mendapatkan jabatan, Anda bisa mendapatkan donor… Coba lihat, contohnya, mantan pimpinan KPK jadi apa saja sekarang.
Saya sendiri berpendapat tak perlu mengada-adakan sesuatu yang justru berpotensi menghambat kita menangkap tikus. Sekarang ini koruptor bukan lagi kerah putih, kerah biru, kerah hitam… Koruptor saat ini tanpa kerah! Ia munafik sekaligus jahat dan bisa memakai segala jenis kerah atau tanpa kerah.
Korupsi yang berkedok investasi negara dan memanfaatkan situasi sulit rakyat adalah contoh korupsi tanpa kerah. Mulai arahkan dan serius di situ. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dimodali negara Rp75 triliun dan sekarang menggandeng Jamsostek Ketenagakerjaan untuk menceburkan uang Rp25 triliun; Kementerian BUMN yang mengelola Rp8.000-an triliun aset negara; Kartu Prakerja (bolehlah kita sebut) yang memberikan setidaknya Rp5 triliun melalui transaksi jualan video; proyek pengadaan vaksin Covid-19 yang bersinggungan dengan aspek jualan/bisnis; aksi korporasi BUMN yang menyuntikkan modal ke perusahaan swasta macam Telkomsel dan Gojek…
(Sekalian saya mau tanya KPK, apa kabar penyelidikan kasus ini: https://www.gresnews.com/…/117748-kpk-pastikan…/)
Ketika literasi terbentuk, masyarakat akan melek dan menyadari siapa penjahat sesungguhnya yang bagai kawanan tikus penghambat gorong-gorong. Asal tahu saja, tikus-tikus itu sedang menertawai keributan ini sambil melakukan operasi membentuk opini positif tentang akhlak menggunakan putaran uang negara untuk membiayai para pendukungnya.
Jika tidak dihentikan, tahun 2024, kita akan mengeluarkan triliunan rupiah lagi untuk mengadakan pemilu yang memilih pemimpin-pemimpin yang mutunya sama saja seperti sekarang, ibarat vaksin yang belum diuji klinis.