JAKARTASATU.COM – Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan pada 3 Juni 2021 akan melakukan aksi dengan menggeruduk Kantor PT. Chevron Pacific Indonesia, Senayan Jakarta.

Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan tak lain terkait pencemaran Serta Kerusakan Lingkungan Limbah B3 dan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Wilayah Sekitar Blok Rokan Riau. “Kami menuntut segera tanggungjawab PT. Chevron Pacific Indonesia!!! Atas Pencemaran Serta Kerusakan Lingkungan Limbah B3 dan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Wilayah Sekitar Blok Rokan, Riau,” ujar  kordinator aksi Ibnu Mas’ud dalam seruannya yang diterima Redaksi.

Ibnu Mas’ud juga menambahkan bahwa Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan ini antara lain mengajukan,

Tuntutan:

1. Beri Sanksi dan Jatuhi Hukuman Kepada PT. Chevron Pacific Indonesia! Karena Telah Melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)!!!

2. Lakukan Segera Pemulihan Tanah dan Air di Blok Rokan, Riau! Akibat Limbah B3 dan TTM Hasil Produksi PT. Chevron Pacific Indonesia!!!

3. Berikan Ganti Rugi Kepada Masyrakat Sekitar Blok Rokan, Riau yang Terdampak Limbah B3 dan TTM Hasil Produksi PT. Chevron Pacific Indonesia! Sesuai Dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Kerugian Masyarakat Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup!!!

4. Menuntut Tindak Lanjut Audit Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) Berdasarkan Hasil Audit Investigasi yang Ada!!!

Titik Aksi akan dilakukan di  Depan Kantor PT. Chevron Pacific Indonesia, Sentral Senayan I, Jakarta pada Rabu, 2 Juni 2021, Pukul: 09:00 WIB s/d Menang

Masud juga mengatakan bahwa aksi ini akan dengan prokes: “Pakai Masker, Jaga Jarak dan Patuhi Protokol Kesehatan” |Aen/JAKSAT