by M Rizal Fadillah
Ibadah haji menjadi ibadah yang dinanti umat Islam apalagi yang telah mendaftar dan memenuhi jadwal porsi berangkat. Akan tetapi penyelenggaraan haji selalu bermasalah. Tahun ini seperti tahun lalu masalah pandemi menjadi kendala. Calon jamaah haji kita harus bisa mengendalikan keinginan dan harapan.
Persoalan sabar tentu menjadi kewajiban imani dan yang terbaik menurut Allah adalah ketetapan takdir-Nya. Yang menjadi masalah adalah kepastian, kejujuran, dan keamanan yang bisa dijamin oleh penyelenggara yaitu Pemerintah. Pemerintah yang bingung tentu membingungkan.
Isu yang berkembang adalah bahwa Saudi Arabia tidak memberi kuota kepada Indonesia tahun ini dengan alasan yang belum jelas. Hanya yang mengemuka adalah soal vaksin China Sinovac yang digunakan Indonesia belum tersertifikasi WHO. Hanya Pfizer, Moderna dan AstraZeneca yang lolos vaksin haji menurut Saudi. Ini persoalan berat karena Indonesia telah menyiapkan secara besar-besaran vaksin Sinovac China sedangkan AstraZeneca masih tergolong sedikit penggunaannya.
Dalam tayangan wawancara ekonom Rizal Ramli menyebut bahwa masalah Indonesia dan Saudi soal haji bukan hanya vaksin tetapi juga menyangkut sejumlah tagihan yang belum terbayarkan. Untuk jamaah keresahan bertambah atas dana haji yang konon digunakan untuk pembangunan infrastruktur. DPR RI meminta Pemerintah serius menangani persoalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Presiden Jokowi diminta turun tangan. Termasuk melobi Saudi.
RAKYAT, KHUSUSNYA UMAT ISLAM BUTUH KLARIFIKASI PEMERINTAH ATAS PERSOALAN YANG ADA DENGAN SEJELAS-JELASNYA. JIKA TIDAK TERKLARIFIKASI, MAKA PEMERINTAH WAJAR DISALAHKAN DAN AKAN MENANGGUNG GUGATAN DI KEMUDIAN HARI. ATAS KEKECEWAAN INI DESAKAN AGAR MENAG YAQUT MUNDUR JUGA SUDAH TERDENGAR.
Sekurangnya empat hal penting untuk diklarifikasi oleh Pemerintah, yaitu :
Pertama, benarkah persoalan vaksin Sinovac menjadi satu-satunya alasan konon Indonesia tidak memperoleh kuota haji dari Pemerintah Saudi untuk saat ini ? Lalu solusi apa yang disiapkan demi menenangkan atau bila mampu, menjamin keberangkatan jamaah ?
Kedua, jika benar masih ada tunggakan pembayaran kepada Pemerintah Saudi maka berapa besaran dan untuk keperluan apa saja serta bagaimana hal ini bisa terjadi ? Lalu fungsi pengawasan DPR sejauh mana telah dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan masalah ini ?
Ketiga, terhadap dana haji yang dipertanyakan pengalihan penggunaan untuk infrastruktur benarkah, berapa jumlah terpakai, apa dasar hukum, serta apa konsekuensi yang harus ditanggung jika terjadi wanprestasi atau kesulitan pengembalian ?
Keempat, bagaimana Pemerintah menindak para buzzer atau pihak lain yang selalu menggemborkan sikap anti Arab termasuk isu radikalisme yang dikaitkan dengan faham wahabisme sehingga menyinggung Pemerintah Saudi Arabia ?
Aspek formal vaksin tentu menjadi alasan logis, tetapi aspek lain termasuk geopolitik dan psikopolitik harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, sebab jika hal ini diabaikan, maka sepanjang waktu calon jamaah haji Indonesia akan selalu resah dan dirugikan. Khidmah dari Pemerintah Saudi juga berpotensi untuk mengecewakan.
Rakyat, khususnya umat Islam Indonesia saat ini menunggu klarifikasi secepatnya dari Pemerintahan Jokowi yang disampaikan secara jujur, jelas, dan bertanggungjawab.
*) Pemerhati Politik dan Keagamaan
Bandung, 3 Juni 2021