Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Perspektif Advokat

Kalau pada kesempatan yang lalu, Perspektif Advokat berkesempatan berdiskusi dengan Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., Ahli Hukum Tata Negara. Kali ini Perspektif Advokat diberi kesempatan berdiskusi dengan seorang tokoh yang ‘Multi Perspektif’. Tokoh, yang dengan disebutkan namanya insyaallah para pembaca pasti sudah mengenalnya.

Seorang Ekonom, Pengamat Politik, sekaligus ahli hukum. Tiga latar belakang itulah yang kental kita rasakan saat berdiskusi dengan Ichsanuddin Noorsy, atau lengkapnya Dr. Ichsanuddin Noorsy, BSc, SH, MSi.

Menurut penuturannya, latarbelakang hukum diperoleh dari Universitas Indonesia (UI), Politik dari Fisip UI, sementara Ekonomi diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya. Begitulah, yang terungkap dalam diskusi podcast pada Rabu, 16 Juni 2021.

Tokoh yang satu ini, sangat selektif untuk bisa meluangkan waktu bertemu dengan siapapun, termasuk untuk berdiskusi. Adalah suatu kehormatan, kebahagiaan, sekaligus kebanggaan, Perspektif Advokat dapat berdiskusi dengan tokoh yang lebih dikenal sebagai seorang Ekonom Senior Indonesia.

Konon, karena kesetiannya pada kejujuran akan amanah ilmu, atau meminjam istilah dari Prof Suteki konsisten ‘konsisten meruhanikan ilmu’, membuat tokoh yang satu ini terlempar dari Gedung DPR RI di Senayan. Selanjutnya, Ichsanuddin Noorsy lebih fokus dan dikenal sebagai seorang ekonom, analis, pengamat politik dan kebijakan publik, kritikus, sekaligus aktivis pergerakan.

Saat memulai diskusi, penulis mengawalinya dengan kata pengantar ‘bagaimana dengan kondisi ekonomi Indonesia’. Bang Ichsan (begitu penulis menyapanya), lantas menjelaskan detail kondisi ekonomi Indonesia hingga soal keseimbangan primer APBN yang bermasalah, sejalan dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Rizal Ramli, Tokoh Ekonomi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Ichsan juga menjelaskan bahwa problem APBN Indonesia disebabkan karena pembiayaan APBN yang ditopang oleh utang asing. Sementara itu, Investasi Asing dan Utang Luar Negeri menurutnya menyebabkan 5 (lima) i, yakni : intervensi (campur tangan asing atas berbagai kebijakan), infiltrasi (penyusupan melalui kebijakan dan orang), intimidasi (mengancam dengan indikator-indikator akademik, bahkan anjuran-anjuran yang memaksa), invasi (terbuka maupun terselubung) dan inflasi.

Sejumlah realitas politik dan ekonomi yang saat ini terjadi, menurutnya sudah jauh-jauh hari diprediksi. Bahkan, didalam bukunya yang berjudul ‘Bangsa Terbelah’, Bang Ichsan telah memaparkan dengan detail soal-soal bangsa yang dihadapi saat ini.

Rasanya sulit sekali untuk memilah, memilih, menetapkan dan menuliskan kembali berbagai substansi penting dan menarik dalam diskusi. Mengingat, seluruh paparan Bang Ichsan penting sehingga tidak bisa dipilah mana yang paling utama untuk dituliskan, semua bahasannya menarik baik ditinjau dari sisi ekonomi, hukum dan politik sehingga sulit untuk memilih satu bahasan dan meninggalkan bahasan yang lain. Saat menyimak diskusi, juga sulit untuk menetapkan mana saripatinya karena semua yang disampaikan terkategori ‘daging-daging’.

Yang jelas, agar tak penasaran para pemirsa dipersilahkan langsung untuk menyimak video podcastnya, tentu saja setelah tim teknis Perspektif Advokat rampung menggarapnya dan meng-upload konten video melalui kanal YouTube. Segera, setelah video siap untuk disimak, penulis akan segera membagikan linknya.

Satu hal yang penting untuk ditegaskan melalui diskusi dengan Bang Ichsanuddin Noorsy adalah bahwa pemirsa akan mendapatkan kerangka berfikir yang out of the box, bahkan radius jarak dari kotaknya lebih jauh dari yang diperkirakan. Pemahaman dengan perspektif komprehensif dengan simpulan-simpulan yang terintegrasi.

Karena itu, sayang sekali jika Anda, pembaca, pemirsa, atau siapapun melewatkan videonya. Tetap bersabar, tunggu penayangan podcast ‘Perspektif Advokat’ bersama Bang Ichsanuddin Noorsy. []