Tarmidzi Yusuf Pengamat Politik dan Sosial/dok pribadi olahan JAKSAT

OLEH  Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial

Boleh saja pendukung Jokowi bahkan Jokowi sendiri bersama sponsor politiknya bermimpi tiga periode. Tidak ada larangan kalau mimpi. Lain ceritanya bila nyata. Mayoritas rakyat diprediksi tidak akan tinggal diam. Bergerak menolak Jokowi tiga periode. Bisa-bisa Jokowi dipaksa turun sebelum 2024 bila ngotot tiga periode.

Pilpres 2014 dan 2019 saja menyisakan segudang keraguan. Diprediksi jutaan rakyat Indonesia meragukan kemenangan Jokowi secara jujur dan adil di dua Pilpres tersebut. Apalagi minta tiga periode dengan skenario calon tunggal melalui paket Jokowi-Prabowo. Tentu akan menimbulkan resistensi yang tinggi. Indonesia bergejolak. Rakyat sudah panas. Bisa berdarah-darah.

Genderang ‘perang’ Jokowi tiga periode mulai ditabuh. Isu Jokowi tiga periode bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Mulai ada pergerakan ke arah cipta kondisi.

Pertama, ‘perang’ opini melalui lembaga survei dan buzzeRp. Menggiring opini publik. Belum ada tokoh sehebat Jokowi. Hebat apanya? Butuh satu periode lagi untuk menuntaskan program Jokowi. Program Indo China Raya? Kesimpulannya, Jokowi layak tiga periode.

Menurut survei, entah respondennya siapa?. Kepuasaan terhadap kinerja Jokowi mencapai 75%. Wow…persentasi yang tinggi sekali. Padahal, kemenangan Jokowi versi KPU hanya sekitar 58%. Ada sekitar 17% bukan pemilih Jokowi menyatakan puas. Dengan catatan, 58% pemilih Jokowi versi KPU menyatakan puas. Percaya? Tentu saja tidak. Sebab, banyak pemilih Jokowi kecewa.

Itu permainan lembaga survei. Berani tidak mereka, lembaga survei, buka-bukaan siapa respondennya. Jangan-jangan respondennya hanya akal-akalan. Akan ketahuan rakyat yang mana yang menyatakan puas atas kinerja Jokowi? Rakyat buzzeRp mungkin sekali. Bahkan 1000% rakyat buzzeRp puas.

Kedua, pengkondisian MPR untuk amandemen Pasal 7 UUD 1945, baik melalui cara damai hingga skenario rusuh nasional.

Untuk mengamankan amandemen Pasal 7 UUD 1945, diprediksi isu covad covid akan tetap digunakan sebagai alat mengkarantina rakyat hingga amandemen Pasal 7 UUD 1945 berhasil.

Artinya, isu covad covid belum akan berakhir. Rakyat makin menderita. Sekolah, pesantren dan kampus tutup. Isu covad covid menjadi ‘senjata’ ampuh membelenggu rakyat agar tidak turun ke jalan dan berkumpul.

Bila mengkarantina rakyat, mahasiswa, tokoh kritis dan ulama garis lurus gagal. Skenario selanjutnya, mengarah ke arah rusuh nasional. Persis seperti peristiwa Semanggi dan Trisaksi pada tahun 1998. Menunggangi aksi rakyat, mahasiswa dan ulama. Akan banyak ulama, tokoh nasional, ustadz, mahasiswa, buruh dan aktivis yang ditangkap dan diculik. Bahkan etnis tertentu dijarah dan diperkosa. Pelakunya? Mereka sendiri, Pimpro rusuh nasional. Kambing hitamnya, Islam radikal.

Waspada permainan mereka. Jangan sampai permainan mereka saat reformasi tahun 1998 terulang kembali antara rentang tahun 2021 sampai 2024.

Masih mau tiga periode atau tumbang sebelum 2024? Silahkan bermain api untuk tes gelombang reformasi jilid dua. Rakyat dah panas siap bergerak.

Bandung, 10 Dzulqa’dah 1442/21 Juni 2021