JAKARTASATU.COM – GRANADA merupakan perusahaan startup proptech dan fintech yang fokus pada pembiayaan properti dan pembiayaan produktif.. Sebagai platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (P2P Lending), Gradana telah terdaftar di OJK sejak tahun 2017 dan baru saja mendapatkan status Berizin di
bulan Agustus 2021, Kominfo serta merupakan anggota AFPI dan Aftech selaku asosiasi yang membawahi P2P Lending dan Tekfin. Gradana saat ini menawarkan 4 produk yaitu: GraDP / GraStrata (untuk pembiayaan pembelian properti); GraSewa (untuk talangan sewa); GraRenov (pembiayaan renovasi dan fitting out) dan GraKarya (pembiayaan anjak piutang untuk modal kerja jangka pendek).
Kini PT. Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) P2P Lending Proptech telah secara resmi memperoleh Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-67/D.05/2021 pada Jumat, 6 Agustus 2021 Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan GRADANA dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi.
Co-Founder dan COO GRADANA William Susilo mengatakan “Setelah melalui rangkaian
proses yang cukup panjang akhirnya GRADANA secara resmi telah menerima izin usaha
perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari OJK.
Ini adalah kado terindah yang kami terima di bulan kemerdekaan ini mengobarkan api
semangat kami untuk terus mengembangkan GRADANA menjadi lebih baik dan terus
memberikan terbaik untuk indonesia,” jelasnya dlaam rilisnya yang diterima Redaksi.
Sementara itu Co-Founder dan CEO GRADANA Angela Oetama menambahkan bahwa pencapaian ini tidak luput atas kerjakeras seluruh tim GRADANA yang telah berhasil
memenuhi segala kebutuhan untuk berizin ini, dan juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lender dan Borrower kami atas kepercayaannya, serta pada seluruh pihak yang membantu dalam perolehan izin usaha dari OJK ini.
“Perizinan ini menunjukkan bahwa GRADANA adalah salah satu perusahaan Peer to Peer
Lending yang terpercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh
OJK, kami telah memenuhin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menunaikan tahapan pengajuan izin usaha di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT),” jelas Angela.
Dengan diperolehnya izin usaha ini, GRADANA berkomitmen untuk berkembang untuk
semakin menjadi lebih baik lagi lagi dengan mengembangkan aspek – aspek pengelolaan dan inovasi teknologi dan pengembangan sumber daya manusia dalam menjawab tantangan kebutuhan produk / jasa keungan bagi masyarakat dan bidang-bidang usaha lainnya demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat baik di bidang properti serta pembiayaan produktif.
Serta dengan mengantongi tanda berizin ini GRADANA telah menunjukan komitmen dalam
mematuhi dan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang telah
diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat penting dalam mendapatkan
Hingga bulan Juli 2021, GRADANA berhasil mempertahankan catatan Tingkat Keberhasilan
Bayar atau TKB90 diangka 99.09%. GRADANA telah memiliki beberapa produk, di antaranya GraDP, Grastrata, GraSewa, GraRenov dan Grakarya, Semuanya dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalm bantuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya.
GRADANA juga bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam ekosistem bisnis properti, seperti pengembang, agen, perusahaan interior dan renovasi, investor serta bank; sehingga dapat saling bersinergi dan menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.
Gradana juga telah mendapatkan beberapa penghargaan seperti salah satu startup pemenang Asian Entrepreneurship Training Program dari pemerintah Swiss, Best Fintech Startup mewakili Indonesia di ASEAN Rice Bowl Awards dan 10 Platform P2P Lending terbaik versi KPMG di Fintech Edge. |RL/JAKSAT