Salah satu indikator terjadi tren positif karena tingkat positivity rate yang terus mengalami penurunan.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) juga terus mengalami perbaikan.

“Rata-rata BOR nasional sudah berada di angka 27 persen,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (30/8).

Pemerintah atas dasar itu kemudian memutuskan PPKM dilanjutkan hingga 6 September 2021.

Keputusan pertama, ada wilayah aglomerasi baru yang masuk level 3 di wilayah Jawa-Bali.

Wilayah tambahan itu adalah Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga aglomerasi yang masuk level 3 pada penerapan kali ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Sedangkan Semarang Raya, kata Presiden berhasil turun ke level 2.

“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup signifikan,” tegasnya.

Selain itu, Presiden juga menyebutkan akan melakukan sejumlah penyesuaian aturan. Namun rincian penyesuaian ini akan dijelaskan oleh menteri terkait.