SILA ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan/perwakilan”, tidak dapat dipahami sebagai Demokrasi Terpimpin (kerakyatan yang dipimpin seseorang).
Demokrasi Terpimpin tidak memungkinkan ada musyawarah. Semua orang hanya boleh mengikut kepada pemimpinnya saja. Periode 1959-1965 adalah, tidak bisa tidak, periode gelap yang menjadikan Soekarno sebagai diktatur.
Hikmat kebijaksanaan dalam Sila ke-4 itu harus diartikan sebagai kualitas yang dimiliki oleh masyarakat (yang pintar dan bijak). Dimana bila masyarakat bermusyawarah mereka menguraikan masalah, berargumentasi, saling mengingatkan, dan mengambil keputusan atau kesepakatan bersandarkan kepada ilmu pengetahuan dan moralitas (kedalaman pemahaman atas perintah Tuhan) yang terbaik
Bung Zulhas, jangan bawa partai anda yang didirikan untuk maksud memperjuangkan reformasi berujung menegakkan kediktaturan.
Radhar Tribaskoro