Ahmad Daryoko/IST

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

PLN itu BUMN Infrastruktur milik rakyat yg didirikan pd 27 Oktober 1945 dengan target kesejahteraan rakyat, bukan komoditas komersial untuk mencari untung !

Kalau sekarang dijadikan komoditas komersial dan menjadi “mainan” bisnis Shenhua, Huadian , CNEEC, Chinadatang, GE, Mitsubishi dkk disisi pembangkitnya dan menjadi “pesta” bisnis ritail oleh Dahlan Iskan, Tommy Winata, Prayoga Pangestu dan Taipan 9 Naga yg lain, semua itu karena adanya “intervensi” kekuasaan pejabat semacam JK, Luhut Binsar, Erick Tohir dan Dahlan Iskan.

Akibat “Permainan” Kekuasaan diatas, maka mulai 2020 kawasan Jawa-Bali sudah terjadi mekanisme pasar bebas yg ditandai dengan pengadaan “stroom” pembangkit oleh PLN P2B (Pusat Pengatur Beban) Cinere – Jaksel. Dimana akibat tender yg hanya komponen “C” (bahan bakar) yg di hitung, maka pembangkit2 PLN kalah dng Shenhua dkk. Dan saat itu 17.000 MW pembangkit PLN akhirnya “mangkrak”. Kejadian operasional pembangkitan seperti ini akhirnya diprotes oleh Serikat Pekerja di lingkungan PLN dengan Seminar pada 22 Juli 2020, karena tender yg tdk adil karena hanya parameter bahan bakar saja yg di lelang. Dan sebenarnya tender tsb hanya sbg upaya “menutupi” instruksi Menteri BUMN yg memang meminta agar pembangkit PLN tidak beroperasi ! (Tempo 14 Desember 2019, Jawa Pos 16 Mei 2020).

Akibat lanjut bahkan saat ini 25.948 MW atau 68,1% pembangkit PLN RSH ( Gatra 15 September 2021) atau tegasnya “mangkrak” (pen).

Dan kalau saat ini terkesan tidak terjadi apa2 di Kelistrikan, itu juga karena adanya “permainan” kekuasaan. Misal tarip listrik yang relatip stabil, itu karena adanya subsidi ratusan triliun ke PLN dari hutang LN (Repelita Online 8 Nopember, Bisnis.com 23 Oktober 2020). Kalau PLN justru menyatakan untung Rp 5,9 triliun pada 24 April 2021 itupun juga karena “permainan” kekuasaan untuk menutupi OLIGARKHI !

KAPAN “PERMAINAN” KELISTRIKAN AKAN BERAKHIR ?

Bahwa PLN saat ini sebenarnya sudah di “jual” ke Aseng/Asing dan hanya namanya saja yg dipinjam oleh Kartel Listrik (gabungan perush swasta kelistrikan dari pembangkit dan ritail). Sehingga PLN disuruh berperan dalam dua panggung oleh Oligarkhi Kekuasaan . Yaitu “panggung depan” yg mengesankan bahwa PLN masih tetap eksis, masih gebyar2 , bahkan tambah jaya. Dan panggung belakang yaitu dunia kelistrikan yg apa adanya. Dimana asset PLN hanya tinggal yang di Luar Jawa-Bali, hutang Rp 500 triliun lebih ! Banyak pembangkit RSH atau “mangkrak” yaitu sampai 68,1% (Gatra 15 September 2021). Subsidi listrik yg riilnya sampai ratusan triliun tetapi di tampilkan seolah olah untung Rp 5,9 triliun. Terjadi Holdingisasi atau pengalihan PLTP ke Pertamina, PLTU di keluarkan dari PLN dan dibikin BUMN baru, PLTA diserahkan ke Kemen PUPR, Relokasi PLTGU ke Luar Jawa – Bali. Selanjutnya dilakukan langkah Transformasi mengikuti “The White Paper” Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan yang menjadi Naskah Akademik UU No 11/2020 ttg Cipta Kerja atau Omnibush Law Cluster Kelistrikan pasal 42 halaman 243. Semua itu untuk mencapai target agar Jawa-Bali “bersih” dari pembangkit PLN yang selanjutnya PLN hanya menjadi “penjaga tower” Transmisi dan Distribusi. Selanjutnya PLN P2B di keluarkan dari PLN dan dijadikan Lembaga Independent Pengatur System dan Pengatur Pasar. Dan selanjutnya Jawa-Bali dapat diterapkan mekanisme penuh kelistrikan atau Multy Buyer and Multy Seller System (MBMS) tanpa subsidi lagi !

Untuk itu secara pelan tapi pasti Jawa-Bali akan mengalami kenaikan tarip listrik secara berlipat !

DAN PARA OKNUM SPT LUHUT,JK, DAHLAN ISKAN DAN ERICK THOHIR YG AKAN MENIKMATINYA !!

HARUS DILAWAN !!
KRN KELAKUAN MEREKA MELANGGAR KONSTITUSI !!

ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!